Aksi Rusuh di Yogyakarta Sudah Direcanakan, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka

Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Editor: Ilusi Insiroh
Kompas.com
Pos Polisi yang di bakar saat demo 1 Mei 2018. 

TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYAKARTA - Polda Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan tiga orang tersangka terkait demo anarkis dan pembakaran pos polisi di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Para tersangka tercatat sebagai mahasiswa di dua perguruan tinggi di Yogya namun berasal dari luar wilayah DIY.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan, tersangka MC (25), warga NTT dan MI (22), warga Kalimantan Barat, keduanya mahasiswa UIN.

Sedangkan satu tersangka berinisial AM (24), warga Bandung, Jawa Barat, mahasiswa Universitas Sanata Dharma.

FOLLOW YA :

Baca: Berbagai Simbol Unik Huruf A Hingga Kata Libur Hiasi May Day

Sebanyak 69 orang demonstran yang diamankan Selasa (1/5/2018) malam, sebagian besar merupakan mahasiswa yang tengah menimba ilmu di beberapa kampus di DIY.

"Tersangka ada 3 orang. MC ini koordinator umum pelaksana kegiatan demo. Ada juga yang pelaku perusakan. Kami tetapkan tersangka karena sudah cukup bukti dan kami juga sudah lakukan penahanan terhadap ketiga tersangka," kata Kombes Pol Hadi Utomo.

Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Ia menyebut aksi itu sudah dipersiapkan sebelumnya.

"Saya menyatakan aksi itu betul betul sudah dipersiapkan sebelumnya. Barang buktinya saja ada bom molotov, botol isi bahan bakar dan plastik yang diisi solar. Jadi betul betul memang sudah dipersiapkan dan harapannya membuat chaos (kerusuhan)," ucap Kapolda.

Disinggung mengenai adanya kalimat provokatif yang menyinggung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kapolda belum bisa mengungkapkan pelakunya.

Kalimat provokatif itu ditulis menggunakan cat semprot di sekitaran simpang tiga UIN.

"Untuk tulisan provokatif akan dicari tahu siapa orangnya, karena kan sudah melenceng dari tema aksi buruh seperti yang dilakukan oleh kelompok lain," katanya.

Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan saat mengamankan 69 demonstran polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya puluhan bom molotov yang semuanya menggunakan botol bekas minuman keras (miras).

Baca: Liverpool Tantang Real Madrid ke Final, Berikut 4 Fakta Kedua Tim Pada Laga Liga Champion

Ada pula 17 botol minuman energi berisi bahan bakar, empat petasan, empat plastik berisi solar, dan 10 batu.

Selain itu ada beberapa bendera dan banner yang sebagian besar bertuliskan 'Stop NYIA'.

Kata NYIA merupakan singkatan dari New Yogyakarta International Airport, bandara pengganti Adi Sucipto.

Konsumsi narkoba

Tak hanya itu, petugas turut menyita beberapa sumbu molotov dan tongkat kayu, selain sebuah tongkat besi.

Menurut Hadi, aksi demonstrasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak Kampus.

Berdasar hasil penyelidikan, beberapa demonstran di simpang tiga UIN sebelumnya mengikuti aksi demo di beberapa titik.

"Kami sudah lidik (melakukan penyelidikan) siapa yang mendanai dan membuat molotov. Namun kami tidak bisa langsung menetapkannya karena harus ada buktinya," katanya.

Menurutnya, dari awal aksi mereka sudah direncanakan dan mendompleng kegiatan memperingati Hari Buruh Internasional di beberapa tempat.

"Mereka kemudian geser ke simpang tiga UIN untuk memanfaat demo yang ada di sana," tambahnya.

Baca: Kisah Dadang yang 35 Tahun Berjuang Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Polisi saat ini tengah menyelidiki beberapa orang lagi. Hadi mengimbau sejumlah orang untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan.

"Ada 10 yang kami tandai. Sudah kami ultimatum dan kami harap untuk menyerahkan diri atau kami tangkap," katanya.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menambahkan, seluruh demonstran yang diamankan telah tes narkoba.

Menurutnya, dari hasil tes didapati seorang peserta aksi positif menggunakan narkoba. "Untuk satu orang berinisial BV terbukti positif memakai ganja, sabu, dan obat penenang," katanya. 

Sri Sultan Tak Ingin Lapor Polisi

Selain aksi bakar pos polisi, demo anarkis di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, juga menyisakan tulisan provokatif yang ditujukan kepada Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Rupanya Gubernur tidak tak mau ambil pusing terhadap tulisan berbau mengancam itu.

Ia tidak berniat melaporkannya kepada polisi.

"Nggak apa apa, nggak semudah itu. Nggak ya, nggak usah lah (dilaporkan). Apa apa kok dilaporkan," kata Sultan ketika ditemui seusai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional, di Alun alun Utara, Yogyakarta, Rabu (2/5/2018).

Baca: Brand Ini Tawarkan Diskon All Item 50 Persen di Bazar Fashionlink Ramadhan Market

Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi.

Ia menuturkan, masyarakat cukup menaruh kepercayaan kepada kepolisian yang kini sudah bergerak cepat melakukan pengungkapan.

"Saya belum punya rumusan, baru hari ini, nanti kami bicarakan. Kan sudah ada 65 (pengunjuk rasa yang diamankan). Masyarakat jangan terpancing, aparat sudah bertindak," cetusnya.

Di samping itu, Gubernur kericuhan tersebut sedikit banyak disebabkan oleh keberadaan oknum oknum yang mendompleng peringatan hari buruh dan membawa isu penolakan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), di Kulonprogo.

"Khususnya masyarakat ya, kalau mahasiswa sepertinya tidak. Kepentingannya hanya kepentingan Kulonprogo saja," ujar Raja Kasultanan Ngayogyakarta itu. 

Kepolisian belum menetapkan tersangka kasus kalimat ancaman kepada Gubernur. Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, mengatakan Sri Sultan sangat bijak dalam menanggapi ancaman tersebut.

Menurutnya, Sri Sultan sama sekali tidak berniat memperpanjang polemik tersebut, sampai ke ranah pidana.

"Mereka kan hanya memprovokasi. Beliau tidak melaporkan, hanya senyum saja. Beliau sangat paham betul, kalau itu hanya provokasi orang orang saja," katanya saat dijumpai di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Rabu.

Baca: Wali Kota Tangerang Selatan Akan Hadiri Talkshow Indonesia Smart Nation Award 2018 Hari Ini

Sampai sejauh ini, lanjut Dofiri, pihaknya masih melakukan pendalaman, guna mencari tahu, siapa pelaku penulis ancaman terhadap Sri Sultan.

Namun, ia memastikan, kepolisan sangat berhati hati dan tidak serampangan dalam menetapkan tersangka.

Kapolda mendatangi Kantor Gubernur untuk berpamitan, lantaran ada keperluan tugas di Jakarta selama beberapa hari ke depan.

Namun, di samping itu, dirinya juga melaporkan rangkaian kejadian dalam aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional.

"Tentu, kami juga laporkan, ada kejadian kemarin, ada peristiwa seperti itu. Intinya, Ngarsa Dalem (Sri Sultan) perintahkan untuk lakukan langkah langkah hukum. Sekarang, sudah ada beberapa tersangka yang kita tangani," ucap Dofiri. 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved