Satpol PP Tertibkan PKL Bandel yang Berjualan di Trotoar Jatinegara
"Hari ini kami melaksanakan BTT sesuai dengan Ingub 99 tahun 2018, kami menyisir mulai dari Jalan Matraman Raya hingga Jalan Bekasi Barat"
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Puluhan petugas Satpol PP menertibkan beberapa pedagang bandel yang masih menjajakan barang daganganya di sepanjang trotoar yang terletak di Jalan Matraman Raya hingga Jalan Raya Bekasi Barat.
"Hari ini kami melaksanakan Bulan Tertib Trotoar (BTT) sesuai dengan Ingub 99 tahun 2018, kami menyisir mulai dari Jalan Matraman Raya hingga Jalan Bekasi Barat," ujar Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar, Kamis (3/5/2018).
Baca: Disuruh Peluk Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Takut Fotonya Tersebar Sampai ke Thailand
Sebanyak delapan Pedagang Kecil Mandiri (PKM) ditertibkan dan 49 PKM diberi teguran karena menggelar barang dagangan di atas trotoar.
"Ada beberapa pedagang yang kami tindak, kita angkut," katanya kepada awak media di Jalan Bekasi Barat, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengedukasi masyarakat bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki.
"Tujuannya tak lain tak bukan untuk mengedukasi masyarakat bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki, kami ingin memgembalikan trotoar menjadi pedestrian yang nyaman dan bebas dari parkir motor," katanya.
Selain itu, menurut Kasatpol PP Jatinegara Sadikin, operasi ini sebagai bentuk upaya pihaknya dalam mendukung perencanaan penataan wilayah Jatinegara sebagai kawasan unggulan tertib kota.
"Operasi kali ini kami gabung dengan perencanaan penataan kota, jadi nanti bila pak Wali (Kota) sidak, kiri-kanan sudah rapi lah," ucap Sadikin.
Baca: Kisah Perjuangan Tedjo, Pengguna Napza Hingga Menjadi Koordinator PKNB
Lebih lanjut ia mengatakan, dibanding sebelumnya, jumlah pedagang yang berjualan di troatoar sudah jauh berkurang, hanya tinggal beberapa pedagang yang menjajakan dagangannya menggunakan gerobak dorong.
"Ya, pedagang masih ada yang melakukan pelanggaran, tapi dibandingkan saat awal penertiban, sekarang sudah jauh berkurang, sekarang sudah rutin operasi BTT, pedagang yang masih berjualan tinggal yang di dorong saja," katanya.
Selain menertibkan para pedagang, dalam operasi kali ini sebanyak delapan kendaraan roda dua terkena Operasi Cabut Pentil (OCP), tiga kendaraan ditilang, dan satu diderek oleh Sudinhub Jakarta Timur.