Massa HTI Meluber Sampai Keluar PTUN Jakarta Timur untuk Saksikan Sidang Putusan
Ratusan orang Hizbut Tahrir Indonesia berkumpul di Pengadilan Tata Usaha Negara, Cakung, Jakarta Timur, untuk mendengarkan sidang putusan, Senin.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Ratusan orang Hizbut Tahrir Indonesia berkumpul di Pengadilan Tata Usaha Negara, Cakung, Jakarta Timur, untuk mendengarkan sidang putusan, Senin (7/5/2018).
Pantauan TribunJakarta.com, massa HTI yang datang dari berbagai daerah sekitar Jabodetabek duduk di luar PTUN dengan menggelar tikar yang mereka bawa.
Di luar areal PTUN, massa juga memasang layar besar dan beberapa pengeras suara agar dapat ditonton mereka yang tak bisa masuk ruang sidang.
"Kami datang ke sini untuk mendengar putusan sidang hari ini. HTI itu bukan ormas sesat atau menentang Pancasila," ujar Rachman, aktivis HTI.
HTI menggugat Kementerian Hukum dan HAM ke PTUN karena mengeluarkan surat keputusan berisi pencabutan pengesahan pendirian perkumpulan HTI sehingga organisasi ini dinyatakan bubar.
Namun, HTI tidak menerima dan meminta SK Menkum HAM itu tidak berlaku meski belum ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.