Mako Brimob Rusuh

Wiranto Ungkap Ada Korban Tewas dalam Insiden Kerusuhan di Mako Brimob

"Udah nanti aja ya, masalah begini enggak bisa saya ekspos. Kalau selesai kita ekspos ya," kata Wiranto.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Menkopolhukam Wiranto 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan adanya korban tewas dalam peristiwa kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Awalnya, wartawan menanyakan kegentingan situasi di Mako Brimob.

Pasalnya, sejumlah pejabat berkumpul di kantor Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (9/5/2018) siang.

Baca: 7 Fakta Kerusuhan di Mako Brimob: Kronologi, Kondisi Ahok Sampai Peti Jenazah

Tampak hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan hingga Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami.

"Ya, kalau sudah ada yang terbunuh kan, ya urgen," ucap Wiranto kepada wartawan.

Namun, Wiranto belum mau menjelaskan lebih detail mengenai korban.

"Udah nanti aja ya, masalah begini enggak bisa saya ekspos. Kalau selesai kita ekspos ya," kata Wiranto.

Seperti dikutip Kompas.id, insiden di Mako Brimob, Selasa (8/5/2018) malam, diduga diawali oleh tahanan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Sumatra Selatan (Sulsel) Wawan Kurniawan alias Abu Afif.

Baca: Pelajar DKI Jakarta Akan Diberi Tugas Seputar Ajang Asian Games 2018

Berdasarkan informasi dari sumber di kepolisian, Wawan yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/5/2018), dibesuk keluarganya yang juga membawa makanan untuk Wawan.
Namun, pengawal dari kepolisian melarang pemberian makanan itu dan Wawan marah.

Sudah jamak diketahui di kalangan aparat, termasuk di lembaga pemasyarakatan bahwa tahanan atau nara pidana (napi) teroris kerap kali mendapatkan barang-barang selundupan yang dilarang aparat dari keluarga atau penjenguk, termasuk melalui makanan.

Barang tersebut, sekalipun tidak berbahaya, tak jarang berupa surat atau catatan, dari sesama anggota jejaring terorisme yang diindikasi cukup berisiko ketika menjadi cara mereka menebar pemahaman ekstrem/radikal.

Oleh karena itu, aparat bersikap lebih tegas.

Kemarahan Wawan berlanjut setelah persidangan dan kembali ke tahanan di Mako Brimob.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Wawan menuntut untuk dipertemukan dengan petugas untuk memprotes soal larangan pemberian makanan tadi.

Namun, petugas yang ingin ditemui Wawan sedang tidak di tempat, dan Wawan diminta bertemu keesokan harinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved