Komplotan Curanmor Tangerang Tertangkap Setelah Dihadiahi Timah Panas

Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor di wilayah Tangerang, Ramin (29), dalam aksinya, tersangka dibantu dua rekannya yakni Ramin dan Yudi.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ilusi Insiroh
Tribunnews
Ilustrasi Curanmor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, KABUPATEN TANGERANG -- Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor di wilayah Tangerang, Ramin (29), dalam aksinya, tersangka dibantu dua rekannya yakni Ramin dan Yudi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiyawan, tersangka diamankan saat berada di kontrakannya di Kawasan Muncang, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku berhasil diamankan di kontrakannnya dan dari hasil introgasi terhadap pelaku benar telah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku Endi dan Yudi sebagai joki," ujar Wiwin dalam keterangannya, Jumat (11/5/2018).

Baca: Depan Dosen dan Temannya Mahasiswi Ini Nekat Melucuti Celana dan Baju Usai Dikritik Saat Presentasi

Dari keterangannya, penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada 8 hingga 10 Mei 2018.

Endi ditangkap di Lebak, Banten sedangkan Ramin dan Yudi ditangkap di Bogor.

Dalam aksinya, para pelaku mengincar kendaraan yang ditinggal oleh pemilik tanpa penjagaan, lalu pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T.

"Saat korban lengah pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci leter T," terang Wiwin.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil curian beserta delapan kunci leter T.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca: Bak Elsa Frozen, Jessica Iskandar Pamer Tubuh Seksi Hingga Buat Netizen Terpanah

Polisi juga menghadiahkan timah panas kepada dua pelaku karena memberikan perlawanan saat akan diamankan.

"Saat menuju komando pelaku Ramin dan Endi mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota dan langsung tanpa ragu diberikan tindakan terarah dan terukur," tutur Wiwin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved