2 Pemuda Pelaku Pungli Kembali Ditangkap, Pihak Berwajib Terus Lakukan Pengawasan di Jakarta Utara
Polsek Tanjung Priok kembali menangkap dua orang pria yang melakukan pungutan liar di Jalan R. E. Martadinata.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polsek Tanjung Priok kembali menangkap dua orang pria yang melakukan pungutan liar di Jalan R. E. Martadinata, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Dua orang yang berhasil ditangkap saat melakukan pungli di jalan tersebut yakni Fario (14) dan Ibnu Susilo (22).
Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 18 ribu sebagai barang bukti hasil aksi mereka memintai uang dari sopir truk.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya akan rutin mengawasi jalanan yang dilalui truk trailer di sekitaran Tanjung Priok.
"Iya kita akan awasi terus pokoknya anggota akan awasi terus sampai pada tertangkap," kata dia.
Baca: Hatta Rajasa Ungkap Kehebatan Menantunya saat Sakit hingga Meninggal di Usia Muda, Bikin Sedih
Sebelumnya pada Jumat (18/5/2018) lalu, Polsek Tanjung Priok juga berhasil menangkap dua orang pria di sekitaran Jalan R. E. Martadinata karena melakukan pungutan liar.
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Utara Ronny Jarpiko mengatakan aksi pungutan liar dengan memaksa juga juga sering terjadi di Jalan Raya Cilincing.
Pihaknya seringkali melakukan kejar-kejaran dengan para anak-anak remaja yang kerap melakukan pungli tersebut.
"Jadi saat kita sedang tidak di lokasi mereka keluar beraksi, tapi begitu kita operasi mereka langsung pada kabur seperti kucing-kucingan. Mereka biasa beraksi di Jalan Lodan, RE Martadinata, dan Jalan Cilincing Raya dan kita akan tingkatkan pengawasan," kata dia kepada wartawan.