Setelah 12 Hari Tersimpan Karena Ditolak Warga, Terduga Teroris Ini Akhirnya Dimakamkan

Jenazah terduga teroris yang tewas pada 13 Mei lalu akhirnya dimakamkan. Jenazah atas nama Dwi Cahyo Nugroho dimakamkan setelah 12 hari

Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Keluarga Dwi Cahyo Nugroho, terduga teroris yang tewas di Cianjur terlihat berdoa di samping pusaran makam tersebut, Jumat (25/5/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Jenazah terduga teroris yang tewas pada 13 Mei lalu akhirnya dimakamkan.

Jenazah atas nama Dwi Cahyo Nugroho dimakamkan setelah 12 hari berada di RS Polri.

Baca: Ingat Kasus Luthfi Hasan, Fahri Hamzah Tidak Terima Jika PKS Calonkan Abraham Samad Jadi Presiden

Pemakaman jenazah terduga teroris dilakukan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur setelah adanya penolakan warga dari tempat tinggal Dwi Cahyo yang berasal dari Kebumen.

Selain Dwi Cahyo, satu jenazah terduga teroris lainnya juga dimakamkan bersebelahan.

Selanjutnya dapat disimak pada video hasil peliputan Kompas TV berikut ini:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jenazah Teroris Dimakamkan Setelah 12 Hari Tersimpan karena Ditolak Warga Kebumen

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved