Heboh Tingginya Gaji BPIP, Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Menerima Gaji dan Tidak Mengurusnya
Mahfud MD turut berkomentar terkait tingginya gaji BPIP yang tercantum dalam Perpres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.
Penulis: rohmana kurniandari | Editor: rohmana kurniandari
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD turut berkomentar terkait tingginya gaji BPIP yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.
Diketahui, Jokowi telah menandatangani Perpres nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, maka pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitasnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman setneg.go.id, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah akan menerima gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Mereka di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Sebagai Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD pun angkat bicara terkait gaji BPIP tersebut.
Melalui akun Twitter miliknya, Guru Besar FH-UII Yogyakarta itu mengungkapkan bahwa ia selama ini belum menerima uang seperti yang disebutkan dalam Perpres tersebut.
"UKP Pancasila dibentuk pd 7 Juni 2017 (sdh setahun).
Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tdk pernah menanyakan gaji.
Kepres pembentukan UKP Pancasila (yg kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tdk pernah mempersoalkan," cuitnya, Minggu (27/5/2018).
Bahkan ia mengungkapkan bahwa di kalangan pimpinan BPIP sepakat untuk tidak meminta gaji.
Mahfud MD juga mengatakan jika ia selama ini pergi tanpa biaya dari BPIP.
"Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji.
Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP.