Aman Abdurrahman : Silahkan Pidanakan Saya dengan Hukuman Mati Jika Karena Prinsip Saya
"Silahkan pidanakan saya, sesuai keinginan si pemohon," ujar Aman dihadapan Majelis Hakim.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman, mengatakan dirinya siap dihukum mati, jika terkait prinsipnya mengenai penegakkan khilafah.
Hal ini sampaikan oleh Aman, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan dirinya atas tuntutan hukuman pidana mati.
Baca: Nikah dengan Miliader, Kamar Mandi Nia Ramadhani Bak Hotel Bintang 5, Ada TV-nya
Hari ini Aman kembali menjalani sidang beragendakan replik dari JPU, dimulai pukul 08.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Jika yang dipidanakan kepada saya ini karena prinsip saya penegakkan khilafah dan mengkafirkan pemerintah, silahkan pidana saya dengan hukuman apapun, hukuman mati juga silahkan," ucap Aman di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Aman juga menegaskan, dirinya tidak rela jika harus dipidanakan karena sejumlah kasus bom, dan aksi terorisme yang dituduhkan kepadanya.
Menurutnya, tidak ada satu pun saksi yang dihadirkan menyatakan keterlibatan dirinya, atas semua aksi bom dan terorisme tersebut.
Baca: Dul Jaelani Blak-blakan Ungkap Perbedaan Maia Estiaty dan Mulan Jameela
Terakhir ia menuturkan, jika dirinya dipidana karena anjurannya kepada pengikutnya untuk bertauhid dan penegakkan khilafah, ia siap menerima pidana apapun untuk dirinya.
"Silahkan pidanakan saya, sesuai keinginan si pemohon," ujar Aman dihadapan Majelis Hakim.