MUI Usulkan 'Rumah Uya' Dihentikan, Uya Kuya Sebut Acaranya Selesaikan Masalah, Netter Tak Terima

Namun siapa sangka mendengar pernyataan Uya Kuya, netter tidak terima hingga beberkan sebuah fakta.

Instagram/ Kolase TribunJakarta.com
Uya Kuya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beri usul penghentian tayang lima program Ramadan di beberapa stasiun televisi (TV) swasta.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada 17 Mei hingga 31 Mei 2018, dua lembaga itu menemukan sejumlah hal yang melampaui kepatutan dan kepantasan, yang dilakukan program-program tersebut.

Oleh karena itu, MUI merekomendasikan stop tayang untuk program Ramadan di Rumah Uya, Brownis Sahur, Ngabuburit Happy, Sahurnya Pesbukers, serta Pesbukers Ramadhan.

Baca: Taklukkan Begal, Sang Ibu Bongkar Keseharian Tak Terduga Irfan, Netter: Mau Jadi Pacarnya

Menanggapi hal tersebut Uya Kuya angakat bicara.

Ia mengatakan program miliknya telah membantu menyelesaikan masalah orang.

Namun siapa sangka mendengar pernyataan Uya Kuya, netter tidak terima hingga beberkan sebuah fakta.

Bagaimana kisah selengkapnya? Mari Kita simak!

TONTON JUGA 

Akun Instagram taantee_remmpoonngs menunggah tiga buah video yang berisi tanggapan Uya Kuya perihal usulan MUI.

Di video yang diunggah sekitar satu jam lalu itu, Uya didampingi dengan sang istri, Astrid mengatakan dirinya baru tahu mengenai kabar tersebut hari ini.

"Saya baru dengar tadi tuh," ujar Uya, Kamis (7/6/2018).

Uya menjelaskan dirinya dan tim acara Rumah Kuya selalu melakukan evaluasi setiap harinya.

Ia juga mengatakan dirinya selalu mendengar segala masukan tentang acaranya tersebut.

"Menurut saya sih kita setiap hari kita selalu mengevaluasi program kita dan mendengar masukan dari mana-mana," ucap Uya.

Baca: Masih 19 Tahun, Aurel Hermansyah Ingin Tinggal Sendiri di Bali di Jakarta Aku Stress

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved