Segel Bangunan dan Ruko Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hukum di Jakarta Sasar Semua Kalangan
Dirinya juga mengharapkan agar semua kegiatan yang ada di DKI Jakarta mengikuti peraturan yang ada.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tegaskan hukum di wilayahnya akan menyasar semua kalangan.
Bukan hanya bagi kaum yang kecil dan lemah, tapi juga untuk mereka yang besar dan kuat.
Hal ini terbukti dengan ketegasan puhaknya dalam melakukan penyegelan Pulau D, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyegelan tersebut karena pihak pengelola pulau membuat bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dirinya juga mengharapkan agar semua kegiatan yang ada di DKI Jakarta mengikuti peraturan yang ada.
Baca: Begini Komentar Anies Baswedan Apakah Merobohkan Bangunan Megah yang Disegel di Pulau Reklamasi
Baca: Segel Bangunan di Pulau Reklamasi, Anies: Jangan Anggap Enteng Keseriusan Kami
"Kami ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakan aturan pada semua, bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat, dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada,” kata Anies Kamis (7/6/2018).
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta juga telah mencabut izin usaha sejumlah tempat hiburan malam yang terbukti menyalahi aturan.
Di antaranya, pada Diskotek Alexis dan Diskotek Exotic.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyasar PKL di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Selatan yang kedapatan menjajakan dagangan di atas trotoar.