Info Mudik 2018
Menhub Akan Tindak Maskapai Penerbangan yang Menjual Tiket Mahal Saat Arus Mudik Lebaran
Namun demikian, tarif tiket pesawat terus meroket selama masa arus mudik Lebaran hingga memunculkan keluhan dari masyarakat.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan tindak tegas maskapai penerbangan yang menjual tiket pesawat dalam harga yang tinggi saat arus mudik Lebaran.
Dalam momen lebaran tahun 2018 ini, berbagai moda angkutan disiapkan untuk melayani para pemudik, dan satu diantaranya adalah pesawat sebagai alternatif angkutan transportasi udara.
Baca: Kejam, Mayat dalam Box di Depan Musala Ternyata Wanita Dibungkus Kantong Kresek dan Diikat Tali
Namun demikian, tarif tiket pesawat terus meroket selama masa arus mudik Lebaran hingga memunculkan keluhan dari masyarakat.
Bahkan harga tiket yang dijual diduga melampaui tarif batas yang telah ditentukan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan, akan menindak sejumlah maskapai penerbangan yang kedapatan menjual tiket dalam harga yang mahal.
"Saya akan menindak maskapai penerbangan yang menjual tarif tiket melebihi batas atas yang telah ditentukan," ujar Budi dalam keterangannya yang diterima TribunJakarta.com, Sabtu (9/6/2018).
Baca: Inul Daratista Gembira Dapat Ucapan Idul Fitri dari Presiden Jokowi: Bikin Hatiku Semriwing
Selain itu, Budi juga mengimbau kepada maskapai penerbangan agar tidak memanfaatkan momen lebaran ini untuk memaksimalkan harga tiket.
"Walau pun permintaan sedang tinggi dalam masa lebaran ini, akan tetapi saya minta kepada maskapai agar tidak memanfaatkan momen ini untuk memaksimalkan tarif batas atas yang ada," ujarnya.
Terakhir, Menteri Perhubungan meminta kepada maskapai agar mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tiket tarif penerbangan.
"Untuk maskapai penerbangan, tolong pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket," ucap Budi.