Pengakuan Pemilik Rumah Izinkan Pembunuh "Mayat Wanita Dalam Box di Musala" Tinggal di Kediamannya
Aksi tersebut dilakukan Riyad dengan menaruh mayat korban di kontainer box dan ditaruh di musala di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANJARMASIN - Polisi akhirnya meringkus pembunuh sadis dalam kasus mayat wanita dalam box yang ditaruh di Musala.
Aksi tersebut dilakukan Riyad dengan menaruh mayat korban di kontainer box dan ditaruh di musala di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Baca: 8 Fakta Misteri Mayat Wanita dalam Box Depan Musala: Dikira Korban Mutilasi Sampai Pria Misterius
Pemilik rumah yang selama ini didiami Riyad pun terkejut
Tak terkecuali pemilik rumah yang selama didiami oleh pelaku Riyad.
Zein pemilik rumah mengatakan pelaku selama ini tinggal hampir satu tahun lebih di rumahnya itu.
Baca: Jubaidi Tukang Sampah Jujur Menangis: Bapak Presiden Justru Cari Saya, Ingin Salaman dan Berfoto
"Tinggal di sini sekitar 1 tahun lebih, dulu ikut dengan kakak ku di Jalan Sulawesi, kasihan saja makanya kita ijinkan tinggal disini," papar Zein yang mengaku sangat terkejut dengan kejadian ini.
Meski tak mengetahui nama perempuan yang diduga korban tersebut, Zein mengaku memang sering melihat perempuan itu datang ke lokasi kamar tempat yang ditinggali Riyad itu.
Diketahui, Riyad ditangkap petugas gabungan Resmob Polda dan buser Polres Banjar, Minggu (10/6) malam di tempat ia tinggal di Banjarmasin.(Banjarmasinpost.co.id/irfani)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Mayat Perempuan Dalam Box, Pemilik Rumah Izinkan Pelaku Tinggal di Rumahnya karena Kasihan,