Mobil Dirampas di Alam Sutera, Seorang Sopir Taksi Online Disekap dan Dibuang di Cianjur
Saat diperjalanan, belum sampai tujuan kedua pelaku meminta korban untuk berhenti selepas keluar di pintu exit Tol Alam Sutera
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Nasib sial dialami seorang sopir taksi online ketika mengangkut penumpangnya, ia disekap lalu dibuang sampai Cianjur. Sementara mobil si sopir taksi online dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
Seorang sopir taksi online dijerat menggunakan kawat, lalu disekap di kawasan Alam Sutera, Tangerang setelahnya digelandang sampai ke daerah Jawa Barat dan dibuang di Cianjur.
Peristiwa berawal dari saat korban menerima order dari daerah Harmoni, Jakarta dengan tujuan akhir Pasar Delapan, Alam Sutera Tangerang pada Minggu (10/6/2018).
Ketika notifikasi di ponsel sang korbang berdering, korban pun langsung menjemput dua orang penumpangnya yang diduga sebagai pelaku pidana tersebut.
Satu pelaku pun langsung duduk di samping korban, sedang pelaku satunya lagi duduk di kursi belakang mobil.
Saat diperjalanan, belum sampai tujuan kedua pelaku meminta korban untuk berhenti selepas keluar di pintu exit Tol Alam Sutera.
Nahas, hendak menyelesaikan aplikasi di ponselnya, sontak pelaku yang berada dibelakang menjerat leher korban menggunakan kawat.
Baca: Lokasi Perpanjang SIM Hari Ini Hanya Ada di Gerai SIM
Korban pun berupaya menahan jeratan kawat yang melilit lehernya menggunakan kedua tangannya.
Tak kuasa melakukan perlawanan lantaran kalah jumlah, korban pun langsung disekap menggunakan lakban dan tali, kemudi pun langsung diambil alih oleh salah satu pelaku.
Mobil curian tersebut mengarah ke Cianjur, Jawa Barat bermaksud ingin membuang korban disana. Selepas membuang korban dalan keadaan terikat tali dan lakban, korban langsung kabur menggondol mobil dan ponsel milik korban.
Lantang-luntung, setelah berusaha melepaskan ikatannya, korban langsung melaporkan insiden yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian Cianjur terdekat.
Setelah melapor, korban diarahkan untuk melapor ke Polsek Cipondoh karena kejadian berawal di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Tangerang.
"Korban sudah melapor kemarin malam ke Polsek Cipondoh," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi, Rabu (13/6/2018).
"Iya korban sudah melaporkan kejadiannya Rabu malam kemarin ke Polsek Cipondoh. Sudah diterima laporannya dan sedang dilakukan pengumpulan data dulu," ujar Kasar Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi saat dikonfirmasi, Kamis (14/6/2018).
Saat melapor ke Polsek Cipondoh, korban membawa surat pengantar serta barang bukti berupa tali dan lakban yang menjerat dirinya.
Jajaran Polsek Cipondoh pun langsung mengecek TKP di kawasan Alam Sutera, Tangerang.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Sampai saat ini kasus masih dalam tahap lidik," ucap Deddy.