Densus 88 Amankan Seorang Warga di Karanganyar, Pendatang Asal Cirebon
Kendati tak menyaksikan penangkapan Z, namun dirinya membenarkan adanya penangkapan.
TRIBUNJAKARTA.COM, KARANGANYAR - Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang warga berinisial Z, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, pada Kamis (14/6/2018) malam.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah warga tersebut.
Keterangan Ketua RT setempat, Hartono, Z ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Menang 5-0, Rusia Pesta Gol Ke Gawang Arab Saudi
Penggeledahan rumah itu selesai sekitar pukul 22.30 WIB melalui sterilisasi area.
"Iya Z ditangkap, dia pendatang dari Cirebon tapi sudah KK (ikut Kepala Keluarga) sini," jelasnya ditemui TribunSolo.com.
Kendati tak menyaksikan penangkapan Z, namun dirinya membenarkan adanya penangkapan.
Baca: Densus 88 Gerebek Rumah di Blitar: Praktik Pengobatan Bekam dan Kecurigaan Kepala Lingkungan
Hartono menyatakan bahwa Z pernah ditangkap dan terlibat kasus terorisme.
Bahkan menurut informasi yang beredar ia adalah eks narapidana teroris.
Namun, hingga saat berita ini diturunkan, petugas kepolisian belum memberikan keterangan.
Kapolres Karanganyar, AKBK Henik Maryanto, yang berada di lokasi juga enggan memberikan informasi lanjut kepada awak media.
Adapun tetangga Z, Suparno, mengatakan, Z tinggal di rumah mertuanya bersama sang istri.
Z dikenal jarang bersosialisasi dengan warga di kampung setempat. (Facundo Crysnha Pradipha)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Blulukan Colomadu Karanganyar,