Sederet Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar: Suara Tembakan dan Kesaksian Warga
Adapun tetangga Z, Suparno, mengatakan, Z tinggal di rumah mertuanya bersama sang istri.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, KARANGANYAR - Densus Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang warga berinisial Z, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, pada Kamis (14/6/2018) malam.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah warga tersebut.
Baca: Belanja Rp 1 Miliar, Ahmad Dhani Merasa Aneh Pedagang Pasar Cikapundung Mengolok-olok Lewat Video
Keterangan Ketua RT setempat, Hartono, Z ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB.
Penggeledahan rumah itu selesai sekitar pukul 22.30 WIB melalui sterilisasi area.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta yang dikutip dari Tribun Solo.
1. Pendatang Asal Cirebon

Ketua RT setempat, Hartono, mengatakan Z ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB.
"Iya Z ditangkap, dia pendatang dari Cirebon tapi sudah KK (ikut Kepala Keluarga) sini," jelasnya ditemui TribunSolo.com.
Kendati tak menyaksikan penangkapan Z, namun dirinya membenarkan adanya penangkapan.
Baca: Menang 5-0, Rusia Pesta Gol Ke Gawang Arab Saudi
Hartono menyatakan bahwa Z pernah ditangkap dan terlibat kasus terorisme.
Bahkan menurut informasi yang beredar ia adalah eks narapidana teroris.
Namun, hingga saat berita ini diturunkan, petugas kepolisian belum memberikan keterangan.
Kapolres Karanganyar, AKBK Henik Maryanto, yang berada di lokasi juga enggan memberikan informasi lanjut kepada awak media.
Adapun tetangga Z, Suparno, mengatakan, Z tinggal di rumah mertuanya bersama sang istri.
Z dikenal jarang bersosialisasi dengan warga di kampung setempat.