Ingin Berpergian ke Daerah Puncak Bogor? Yuk Perhatikan Waktu One Way!
Tujuannya, agar pengendara dari arah Jakarta menuju Puncak tidak mengalami kemacetan yang cukup lama.
TRIBUNJAKARTA.COM, GADOG - Volume kendaraan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kerap meningkat pada masa liburan.
Saat ini, kepadatan kendaraan di libur lebaran pun sudah terlihat sejak H+1 lebaran kemarin.
Polisi juga sudah kembali menerapkan sistem satu arah mulai dari pagi sampai sore hari.
Menurut Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, pengendara yang hendak melintasi Puncak perlu mengetahui kapan waktu sistem arah mulai diberlakan.
Baca: Libur Lebaran, Omzet Penyewaan Sepeda Hias di Kota Tua Meningkat
Tujuannya, agar pengendara dari arah Jakarta menuju Puncak tidak mengalami kemacetan yang cukup lama.
"Perlu diketahui, jam one way pagi itu dari bawah ke atas pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB kalau padat sekali sampai pukul 12.00 WIB, kemudian untuk kendaraan yang turun ke bawah mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (17/6/2018).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak pergi menuju kawasan Puncak dari arah Jakarta lebih baik berangkat pada sore hari.
"Disarankan yang ingin ke puncak itu pukul 03.45 WIB, atau malam, karena supaya tidak nunggu di jalan, dan pasti lelah juga kena pending delapan jam," terangnya.
Baca: Lebaran Hari ke-3, Rano Karno Kunjungi Mak Nyak yang Terbaring di Tempat Tidur, Netter Berikan Doa
Hasby menambahkan bahwa pihaknya akan memberlakukan sisten satu arah di kawasan Puncak hingga 24 Juni 2018 mendatang.
"Kalau pas hari pertama lebaran tidak ada satu arah, karena banyak masyarakat sekitar yang bersilaturahmi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Agar Tidak Terjebak 8 Jam Di Jalan, Perhatikan Waktu 'One Way' Di Puncak