Polisi Dalami Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Anggota DPR RI

"Kami masih dalami kasusnya, kami juga terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi yang lainnya," kata Indra.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ronny Yuniarto (33), bersama sang istri yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota DPR mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Ronny tiba bersama istrinya didampingi dengan kuasa hukumnya yang bernama Febby Sagita.

Terkait laporan yang dilakukan Ronny, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan, pihaknya masih mendalami laporan yang dibuat oleh korban.

Baca: Diduga Tonjok Pengendara di Jalur TransJakarta, Seorang Anggota DPR Bakal Dilaporkan

"Kami masih dalami kasusnya, kami juga terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi yang lainnya," kata Indra kepada wartawan di Mapolrestro Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).

Indra menuturkan, saat kejadian korban memang diberhentikan oleh petugas yang sedang melakukan penertiban, karena korban melintas di jalur Busway.

Oleh karena itu, Indra menuturkan jugs akan meminta keterangan dari petugas yang menertibkan, dan menghentikan mobil korban.

Terakhir Indra menuturkan, saat ini penyidik sedang meminta keterangan lebih lanjut dari korban.

"Saat ini kami sedang memeriksa dan meminta keterangan lebih lanjut dari korban," kata Indra.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved