Reaksi Habiburokhman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal "Mudik Neraka"

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai pernyataan "mudik neraka".

Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Habiburokhman 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai pernyataan "mudik neraka".

Habiburokhman mengaku punya bukti yang menunjukkan kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 13 Juni 2018.

Menurut dia, padatnya lalu lintas dialami oleh sopir pribadinya.

Ia menunjukkan percakapan melalui aplikasi pesan singkat mengenai kemacetan tersebut.

Baca: Kesedihan Pemain Persija Riko Simanjuntak Ungkap Rekannya Jadi Korban KM Sinar Bangun

"Itu jelas SMS sopir saya baru masuk kapal 12.29 WIB, padahal dia sampai exit Tol Merak sekitar jam 5.30 WIB," ujarnya, Kamis (21/6/2018).

Ia dilaporkan seorang mahasiswa bernama Danick Danoko karena dianggap menyebarkan kebencian dengan menyebut "mudik neraka" dalam akun media sosial pribadinya.

Habiburokhman akan melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkan dan menganggap pernyataannya tersebut tak benar.

Baca: Tak Mengira Tetangganya Jadi Korban KM Sinar Bangun, Siska Sempat Alami Firasat Buruk

"Saya sudah baca, saya akan laporkan balik yang bersangkutan (Danick). Selain keterangan sopir saya, saya punya bukti konkret bahwa saat itu benar macet parah. Selain melaporkan balik si pelapor, saya akan melaporkan juga pihak-pihak yang menuduh saya berbohong," kata dia.

Sementara itu, menurut Danick, ujaran tersebut diunggah dalam akun Twitter Habiburokhman pada Rabu (20/6/2018).

Menurut dia, kicauan Habiburokhman tersebut diunggah untuk menggambarkan macetnya lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 13 Juni 2018 atau dua hari menjelang Lebaran.

Danick mengaku tak merasakan kemacetan seperti yang diucapkan Habiburokhman.

"Jadi saya laporkan ini atas dasar karena saya mahasiswa yang kebetulan lewat situ untuk antar teman saya yang mau pulang ke Lampung. Terus di situ setelah saya antar teman saya, saya balik lagi ke rumah. Nah dalam perjalanan itu saya tidak menemukan kemacetan yang parah. Macet hanya di exit tol, dan di antrean menuju masuk ke kapal," papar Danick ketika dihubungi, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan kondisi yang ia lihat sendiri, ia menduga ujaran politisi tersebut tak benar adanya.

Habiburokhman kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan permusuhan dan SARA dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. (Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan karena Sebut "Mudik Neraka", Begini Tanggapan Habiburokhman",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved