Dinas Pendidikan Bekasi Panggil Pihak Sekolah yang Diduga Memecat Guru Karena Beda Pilihan Pilkada

Robiatul Adawiyah juga terlihat hadir dalam pemanggilan tersebut, ia datang seorang diri tanpa ditemani pihak keluarga.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Pemanggilan terhadap pihak Yayasan Daarunnajaat Maza Bekasi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin (2/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Dinas Pendidikan Kota Bekasi memanggil pihak Yayasan Daarunnajaat Maza, yang diduga memecat terhadap salah satu guru Sekolah Dasar di yayasan tersebut lantaran beda pilihan saat Pilkada Serentak, 27 juni 2018 lalu.

Tiga orang perwakilan pihak Yayasan menghadap dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie dan Sekertaris Dinas Pendidikan Innayatulah di Kantor Dinas Pendidikan jalan Lapangan Tengah, Bekasi Timur, Senin (2/7/2018).

Klarifikasi Wanita yang Disebut Tewas Akibat Tercebur di Setu Babakan, Polisi: Hanya Sakit Pinggang

Berdasarkan informasi yang beredar, pemanggilan terhadap pihak Yayasan Daarunnajaat Maza Bekasi, dilakukan guna mengkonfirmasi perihal informasi yang beredar luas belakang ini perihal dugaan pemecatan terhadap guru bernama Robiatul Adawiyah.

Robiatul Adawiyah juga terlihat hadir dalam pemanggilan tersebut, ia datang seorang diri tanpa ditemani pihak keluarga.

Sebelumnya ramai diperbincangkan, seorang guru bernama Robiatul Adawiyah Guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza didiuga dipecat lantaran berbeda pilihan dengan pihak Yayasan pada Pilkada Serentak Wali Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat.

Bawakan Official Theme Song Asian Games 2018, Via Vallen Trending No 6 di YouTube

Robiah sapaan akrabnya diberhentikan melalui grup Whatsapp Sekolah. Dugaan pemecatan ini viral setelah suaminya Adriyanto mengungkap percakapan WhatsApp ke media sosial Facebook.

Setelah di dikonfirmasi Robiah membenarkan percakapan tersebut, namun pihak sekolah melalui salah satu guru bernama Tri membantah adanya pemecatan ataupun pengarahan oleh pihak Yayasan agar memilih salah satu pasangan calon tertentu.

Kembalikan Dompet Berisi Uang yang Terjatuh, Tunawisma Ini Ditawari Pekerjaan dengan Gaji Lumayan

Kedua belah pihak dikabarkan sempat melakukan pertemuan di kediaman Robiah di RT01 RW03, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi Sabtu (30/6) kemarin. Dalam pertemuan tersebut keduanya telah memutuskan untuk islah dan saling memaafkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved