Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Dilakukan Hari Ini 2 Juli hingga 31 Juli 2018

Uji coba perluasan Ganjil Genap dimulai pada 2 Juli - 31 Juli 2018. Sedangkan untuk pemberlakuan perluasan Ganjil Genap dimulai pada 1 Agustus 2018.

Editor: Ilusi Insiroh
Warta Kota/Adhy Kelana
Petugas Polantas bersama Dishub tengah melakukan pengawasan nomer kendaraan ganjil genap di gerbang tol Cibubur II, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).  

TRIBUNJAKARTA.COM - Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memperluas Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap selama berlangsungnya Asian Games 2018.

Hal tersebut dilakukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018, sekaligus untuk mengetahui target waktu tempuh atlet dari Wisma Atlet ke venue pertandingan.
     
Uji coba perluasan Ganjil Genap dimulai hari ini, Senin pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018.

Viral, Bidan yang Permainkan Wajah Bayi di TikTok Akhirnya Ungkapkan Permintaan Maaf

Sedangkan untuk pemberlakuan perluasan Ganjil Genap dimulai pada 1 Agustus 2018.
     
"Ini harus menjadi saat-saat bagaimana kita bisa mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk kembali ke transportasi umum. Kami memastikan aksesibilitas dan layanan terhadap masyarakat untuk tetap beraktivitas,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, di Jakarta, Jumat.

Adapun waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Minggu, dari pukul 06.00 – 21.00 WIB (selama 15 jam terus-menerus),.

Dengan ketentuan, kendaraan berplat nomor GANJIL beroperasi pada tanggal Ganjil, sementara kendaraan berplat nomor  GENAP beroperasi pada tanggal Genap.  
       
Untuk diketahui, ruas jalan yang diberlakukan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap, antara lain:

-  Jalan Medan Merdeka Barat  
-  Jalan MH. Thamrin  
-  Jalan Jenderal Sudirman  
-  Jalan Sisingamangaraja  
-  Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
-  Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
-  Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
-  Jalan HR Rasuna Said  
-  Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang  – simpang UKI)
-  Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
-  Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan  Ancol) dan  
- Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah – simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang Kebayoran  Lama)
- Jalan RA Kartini.  

Yuk Ungkap Kepribadian Berdasarkan Tahun Kelahiran

Dengan penerapan perluasan kawasan Ganjil Genap tersebut, Dishub Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan rute alternatif/pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap sebagai berikut:

a) Dari arah Timur    : Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman  - dan seterusnya.  Jl. Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika - dan seterusnya.

b) Dari arah Utara    : Jl. RE Martadinata – Jl. Danau Sunter Barat – Jl. HBR Motik – Jl. Gunung Sahari - dan Seterusnya. Jl. S Parman – Jl. Tomang Raya – Jl. Suryo Pranoto/Jl. Cideng - dan seterusnya.  

c) Dari arah Selatan    : Jl. Warung Jati Barat – Jl. Pejaten Raya – Jl. Pasar Minggu – Jl. Soepomo – Jl. Saharjo - dan  seterusnya. Jl RA Kartini – Jl. Ciputat Raya – dan seterusnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved