Kementerian Perhubungan Tanggung Biaya Korban Kebakaran
Saat ini, petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta masih melaksanakan proses pendinginan di sekitar area lokasi kebakaran.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Perhubungan RI sekira pukul 04.20 WIB.
Tiga orang ditemukan meregang nyawa akibat kebakaran tersebut.
Sementara masih ada sejumlah orang lagi yang mengalami luka berat dan ringan.
• Minta Pertolongan, Korban Kebakaran Gedung Kemenhub Sempat Lemparkan Kertas Isyarat
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menuturkan, pihaknya akan menanggung semua biaya perawatan korban akibat kebakaran tersebut.
"Kami akan tanggung, tentunya kami sangat prihatin dan berduka atas musibah ini," ucap Djoko di depan Kantor Kemenhub, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018).
• Foto Bareng Ivan Gunawan, Ojek Daring Justru Salah Sebut Status Pernikahan Sang Desainer
Saat ini, petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta masih melaksanakan proses pendinginan di sekitar area lokasi kebakaran.
Sementara itu, awak media dilarang masuk demi keselamatan, dan demi kelancaran petugas Damkar dan Kepolisian menjalankan tugasnya.
Djoko mengatakan, dirinya masih belum bisa memastikan apakah aktivitas kerja di Kemenhub sudah bisa dilaksanakan pada esok hari.
"Masih belum bisa dipastikan besok sudah bisa aktif bekerja, kami masih menunggu izin atau rekomendasi dari pihak Damkar dan Kepolisian," ujar Djoko pada awak media.