Tawuran di Tambora Diduga Cuma untuk Pengalihan 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi yang Disembunyikan

"Kasus ini sangat unik, baru kami ungkap. Biasanya hanya sekedar katanya-katanya tawuran sebagai pengalih isu untuk peredaran narkoba," katanya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Kapolres bersama Dandim dan Wali Kota Jakarta Barat menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari wilayah Tambora. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Tawuran yang terjadi di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (5/7/2018) diduga hanya pengalihan isu untuk mengedarkan narkoba di kawasan tersebut.

Hal itu terungkap ketika polisi menyusuri wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat untuk mencari para pelaku yang terlibat tawuran.

Pasalnya, tawuran di kawasan itu melibatkan antara kelompok Liberti dari wilayah Jembatan Besi dan kelompok We Walk Together dari wilayah Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat tengah menyusuri wilayah Jembatan Besi, polisi melihat ada orang mencurigakan yang loncat dari lantai tiga rumah kontrakan.

Petugas pun kemudian menggeledah sebuah rumah kontrakan tersebut dan‎ menemukan barang bukti narkoba dengan jumlah besar.

Tawuran Antar Pemuda di Tambora, Seorang Anggota Polisi Terluka

"Kasus ini sangat unik, baru kami ungkap. Biasanya hanya sekedar katanya-katanya tawuran sebagai pengalih isu untuk peredaran narkoba tapi ini benar terjadi dan saya sendiri terkejut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).

Hengki menjelaskan dari rumah kontrakan itu ditemukan barang bukti sabu seberat ‎4,267 kilogram yang dibungkus dalam plastik teh dan 4.675 butir ekstasi.

Selain itu, alat hisap berupa Bong dan Cangklong, tiga tas ransel, plastik klip ukuran sedang dan kecil, dan tiga timbangan elektrik turut diamankan.

Satu orang berinisial BL yang ada di dalam kontrakan tersebut pun langsung diamankan.

Sedangkan dua orang lainnya yakni AM dan BB masih buron.

"‎Anehnya narkoba ini khususnya sabu setelah diperiksa ini sudah banyak berkurang sewaktu terjadi tawuran," kata Hengki.

"Jadi pas tawuran barang beredar, pelaku sudah kita tangkap satu, dua DPO," tambahnya.

‎Hengki melanjutkan dalam kasus tawuran ini, sebanyak 17 orang telah diamankan polisi.

Sebanyak lima orang ditahan dan 11 orang anak dibawa umur ‎dilakukan proses diversi oleh penyidik dan Bapas. Sementara satu orang lainnya dinyatakan tidak cukup bukti.

Bahkan, tiga dari lima pelaku yang ditahan yakni Y (23), A (19) dan T (19) positif mengonsumsi sabu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved