Pengendara Mulai Manfaatkan Google Maps Cari Rute Alternatif Ganjil Genap
"Iya sudah baca beritanya dari kemarin. Maps-nya juga baru di-update, dan rupanya bisa diatur ganjil-genap. Semoga ngebantu ini fiturnya,"

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMATJATI - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah memulai uji coba kebijakan ganjil genap di sejumlah jalan arteri DKI Jakarta sejak 2 Juli lalu.
Guna memudahkan masyarakat dalam berkegiatan, BPJT mengumumkan bahwa rute alternatif selama ganjil genap saat ini sudah tersedia di Google Maps.
Adanya fitur baru tersebut pun, mulai dimanfaatkan oleh sejumlah pemgemudi mobil yang berada di kawasan Universitas Kristen Indonesia, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Iya sudah baca beritanya dari kemarin. Maps-nya juga baru di-update, dan rupanya bisa diatur ganjil-genap. Semoga ngebantu ini fiturnya," Jumat (13/7/2018).
Fitur ini juga sudah dimanfaatkan oleh para pengemudi taksi online, dan dirasa bermanfaat saat mencari rute alternatif Jalan DI Pandjaitan, salah satu jalan arteri yang terdampak ganjil genap.
"Sekarang bisa antar penumpang ke Rawamangun lewat jalan lain. Sebenarnya juga sudah mengerti, tapi mungkin ada jalan lain, kalau Jalan (DI) Pandjaitan tidak bisa lewat," ujar Satriya, seorang pengemudi taksi online.
Untuk menjajal fitur ganjil-genap ini, para pengguna smartphone terlebih dahulu harus memperbarui aplikasi Google Maps-nya.
Setelah diperbarui, saat membuka aplikasi Google Maps dan memilih tujuan ke arah, pada bagian atas terdapat fitur tambahan bertuliskan 'hindari jalan khusus pelat nomor ganjil/genap berdasarkan pelat nomor mobil anda'.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menjelaskan fitur tesebut merupakan hasil kerjasama BPTJ dengan Manajemen Google.
Menurut Bambang, fitur ini bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih cepat mengenal perluasan kebijakan ganjil genap dengan cara praktis serta mendorong untuk lebih cepat beradaptasi.
"Pemerintah tetap mendorong pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Namun pada prinsipnya pemerintah berusaha melayani publik sebaik-baiknya, termasuk diantaranya bagaimana mendorong perusahaan seperti Google untuk juga beradaptasi," ujar Bambang dalam keterangan resmi, Kamis (12/7/2018).
-
Waspada Bila Diminta Tunjukan Alamat via Aplikasi Google Maps, Modus Baru Kawanan Jambret
-
BPTJ Belum Temukan Solusi Polemik Jam Operasional Truk di Kabupaten Tangerang dan Bogor
-
Pengendara Keluhkan Minimnya Rambu Pemberitahuan soal Ganjil Genap di Jalan DI Panjaitan
-
Pengemudi Taksi Online Keluhkan Perpanjangan Sistem Ganjil Genap di Jakarta
-
Anies Baswedan Melalui Sekda Saefullah Teken Aturan Perpanjangan Ganjil Genap