Polisi Berpangkat AKBP Aniaya Wanita Pencuri di Minimarket Miliknya, Hotman Paris: Sangat Kelewatan!

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menendang dan memukul wanita paruh baya. Wanita itu menangis dan berusaha menghindar.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
Kolase TribunJakarta.com
Hotman Paris 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria menendang dan memukul seorang perempuan.

Di video itu sang wanita menangis dan berusaha menghindari pukulan pria yang menggunakan kakinya itu.

Penelusuran TribunJakarta.com, wanita itu diduga sebagai pelaku pencurian di minimarket di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

Sementara pria itu adalah oknum kepolisian pemiliki minimarket tersebut.

Pengacara beken Hotman Paris lantas angkat bicara mengenai peristiwa penganiayaan itu.

Bagaimana kisah selengkpanya? Mari Kita simak!

Naik Jet Pribadi Demi Kuliner, Maia Estianty Rupanya Mampir ke Tempat Ini, Yuni Shara: Terimakasih

TONTON JUGA

Pria yang melakukan penganiayaan itu diketahui sebagai seorang polisi berpangkat AKBP berinisial Y.

Aksi pencurian itu rupanya dipergoki oleh AKBP Y selaku pemilik minimarket tersebut.

Di video itu terlihat Y mengarahkan kakinya ke wajah wanita tersebut.

Tak hanya ditendang, Y juga memukul kepala wanita itu menggunakan sandal.

Foto Prabowo Subianto Masih Terpajang di Rumah Cendana, Tommy Soeharto Masih Anggap Keluarga

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim membenarkan adanya kejadian yang mendadak viral di media sosial itu.

"Kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (12/7/2018) saat tujuh orang menggunakan kendaraan minibus memasuki toko. Sebanyak 6 orang masuk toko yang 3 di antaranya tertangkap terdiri dari dua wanita dan satu anak berumur 14 tahun. Empat orang lainnya langsung kabur dengan mobil," kata Abdul Munim kepada awak media, Kamis (12/7/2018) malam.

Kurang dari 48 jam setelah kasus tindak kekerasan di minimarket yang sempat viral di media sosial, Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mengambil tindakan tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved