Galak di Era Jokowi dan Ahok, Lunak di Era Anies-Sandiaga, Begini Curhatan PKL Liar Jatinegara

"Tidak tenang memang dulu, soalnya saya pernah beberapa kali kena (penertiban). Tahu-tahu ada razia aja. Galak memang," ujar Firman

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar
Sejumlah PKL yang berjualan di sepanjang trotoar dekat Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (18/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pro kontra mengenai pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur memang menjadi satu diantara momok masalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

Satu sisi Pemprov ingin membuat kawasan tersebut menjadi tertib dan nyaman. Namun, di sisi lain, Pemprov juga tidak ingin mata pencaharian para PKL liar di sana hilang.

Sejumlah PKL liar Jatinegara menceritakan, kebijakan tersebut berbeda dengan yang diterapkan Pemprov DKI era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dinilai 'galak'.

Sejumlah PKL yang berjualan di sepanjang trotoar dekat Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (18/7/2018).
Sejumlah PKL yang berjualan di sepanjang trotoar dekat Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (18/7/2018). (TribunJakarta/Nawir Arsyad)

Saat zaman Jokowi atau Ahok, para PKL liar Jatinegara mengaku lebih sering was-was, karena penertiban bisa terjadi kapan saja, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Tidak tenang memang dulu, soalnya saya pernah beberapa kali kena (penertiban). Tahu-tahu ada razia aja. Galak memang," ujar Firman, seorang seorang pedagang ikan hias, Rabu (18/7/2018).

Rasa was-was sebenarnya sudah dirasakan saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Di mana, mantan wali kota Solo itu secara tegas memindahkan para PKL liar di kawasan Tanah Abang ke gedung Blok G Pasar Tanah Abang.

"Waktu Jokowi pindahin yang dagang ke blok G, udah khawatir saya. Soalnya di Tanah Abang, yang dagang lebih ramai dari di sini, dan bisa dipindahin. Gimana tidak khawatir," ujar ujar Toto, seorang PKL aksesoris gawai.

Sejumlah PKL liar lain pun mengamini pernyataan dari Firman dan Toto, dan merasa kebijakan saat di pemerintahan Anies -Sandi lebih lunak, ketimbang era Jokowi dan Ahok.

Saat ini, mereka boleh berjualan di trotoar kawasan Jatinegara dengan syarat, lapak dagangan tidak boleh melewati garis kuning atau guilding block trotoar. Agar pejalan kaki tetap memperoleh haknya, walaupun hanya setengah.

"Syaratnya memang itu, tidak boleh lewat garis kuning ini (sambil menunjuk garis kuning). Ya harus diturutin, daripada tidak boleh dagang," ujar Benni, seorang pedagang minuman.

Sebelumnya, Sandiaga Uno bulan Maret lalu sempat memiliki sebuah konsep, di mana para PKL liar akan diberikan jam-jam tertentu dapat berjualan.

Hal itu dimaksudkan, agar para PKL liar Jatinegara tetap dapat mencari penghasilan dari hasil berjualannya.

"Ada juga penataannya yang berbasis pop up. Jadi nanti di satu titik, mungkin di jam-jam tertentu, diberikan kesempatan untuk berdagang sesuai dengan flow pejalan kaki maupun integrasi transportasi yang kita inginkan ke depan," ujar Sandiaga Uno, Senin (19/3/2018).

Namun, Sandiaga belum menjelaskan lebih lanjut konsep pop up yang dia inginkan, dan belum terlihat juga penerapannya di trotoar Jatinegara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved