Pileg 2019
Ini Deretan Menteri-menteri Jokowi yang Daftar Jadi Caleg di 2019
Presiden Joko Widodo tak melarang jika ada menterinya yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif periode 2019-2024.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Nama-nama menteri dalam Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendaftar menjadi calon legislatif dalam Pemilihan Umum tahun 2019 mulai terungkap.
Mayoritas nama-nama yang terungkap kebanyakan berasal dari partai politik.
Dari data yang dihimpun TribunJakarta.com setidaknya ada delapan nama dari empat partai politik pendukung pemerintah.
Presiden Joko Widodo tak melarang jika ada menterinya yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif periode 2019-2024.
Jokowi memberi arahan kepada para menteri yang akan nyaleg agar tetap memprioritaskan tugasnya.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kinerja kabinet akan terganggu jika sejumlah menteri mendaftar menjadi calon legislatif untuk Pemilu 2019.
Menurut Jusuf Kalla para menteri yang mendaftar menjadi calon legislatif akan mengajukan cuti saat kampanye dan meninggalkan tugas-tugasnya sebagai menteri.
"Ya tentu waktunya ya, karena masa kampanye pasti mengganggu waktu bekerja pasti," ujar Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Meski demikian, Jusuf Kalla mengatakan tak perlu ada kekhawatiran berlebih saat para menteri cuti kampanye.
Menurutnya tugas menteri bisa dijalankan sejumlah pejabat seperti sekjen, dirjen, atau pejabat lain.
Jusuf Kalla mengatakan secara pribadi dirinya belum mengetahui sama sekali siapa-siapa saja menteri yang mencalonkan diri dalam Pileg 2019.
"Belum (tahu menteri yang jadi caleg), karena kan kita lihat hari ini kalau sudah pendaftaran hari ini (terakhir), diketahui siapa-siapa yang daftar," ujar Jusuf Kalla.
Harus Cuti Saat Kampanye
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengharuskan para menteri yang kini menjabat dalam kabinet mengambil cuti jika ikut dalam pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2019.
"Harus cuti," ucap Ketua Bawaslu RI, Abhan kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).