Mantan Wali Kota Jakbar Didaftarkan Sebagai Caleg, Anies Baswedan Sebut SK Anas Belum Diproses

Anies Baswedan mengucapkan selamat ketika mendengar kabar bahwa mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi didaftarkan menjadi bakal calon legislatif

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/ PEBBY ADE LIANA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta Selasa, (24/7/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat ketika mendengar kabar bahwa mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi didaftarkan menjadi bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Anies, hal tersebut merupakan hak dari seluruh warga negara tanpa terkecuali.

"Saya mengucapkan selamat. Semoga sukses," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta Selasa, (24/7/2018).

Namun, saat ditanya mengenai Surat Keputusan (SK) Anas yang hingga kini belum keluar, Gubernur DKI Jakarta itu justru mengatakan bahwa SK pensiun dari eks wali kota Jakarta Barat itu justru belum diproses.

Ingin Wajahmu Putih Alami? Coba Pakai Masker dari Olahan Susu, 2 Youtuber Ini Sudah Membuktikan!

"Jadi setahu saya malah belum diproses. Jadi bukan belum keluar. Setahu saya belum diproses. Tapi nanti boleh saja, boleh saja dicek siapa tahu hari ini sudah diproses," katanya.

Meski Anas telah dicopot oleh Gubernur Anies Baswedan sebagai wali kota Jakarta Barat sebelumnya, namun diketahui hingga kini Anas masih berstatus sebagai PNS dan belum pensiun.

Pasalnya, Anies menyebut bahwa Anas belum mengurus pengajuan pensiun tersebut.

"Setau saya dari kemarin belum proses pensiun. Beliau belum mengajukan pensiun, belum proses, setahu saya belum," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved