Hakim Putuskan Pergantian Nama Ahmad Dhani dan Istrinya Mulan Jameela

Dhani ingin mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.

Kolase TribunJakarta.com
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, mendatangkan dua saksi saat mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perubahan nama dilakukan melalui mekanisme persidangan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Kembali Bekerja Hari Ini, Novel Baswedan Tunaikan Salat Subuh di Masjid Al-Ihsan

Dhani ingin mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. 

Sementara istrinya mengganti nama Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.

Zodiak 27 Juli 2018, Cancer Bakal Dapat Kejutan dari Pasangan

Saksi yang didatangkan Dhani yakni Memet Indrawan dengan Mira.

"Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo..... Demikian saya tetapkan pada hari ini," ujar hakim membacakan putusan.

Putusan yang sama juga berlaku untuk Mulan. 

Setelah putusan, mereka resmi mengganti nama.(Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved