Hakim Putuskan Pergantian Nama Ahmad Dhani dan Istrinya Mulan Jameela
Dhani ingin mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, mendatangkan dua saksi saat mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perubahan nama dilakukan melalui mekanisme persidangan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
• Kembali Bekerja Hari Ini, Novel Baswedan Tunaikan Salat Subuh di Masjid Al-Ihsan
Dhani ingin mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.
Sementara istrinya mengganti nama Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.
• Zodiak 27 Juli 2018, Cancer Bakal Dapat Kejutan dari Pasangan
Saksi yang didatangkan Dhani yakni Memet Indrawan dengan Mira.
"Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo..... Demikian saya tetapkan pada hari ini," ujar hakim membacakan putusan.
Putusan yang sama juga berlaku untuk Mulan.
Setelah putusan, mereka resmi mengganti nama.(Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mulan-jameela-dan-ahmad-dhani_20180702_201402.jpg)