Curi Ponsel dan Uang Ratusan Ribu di Indekos, Pemulung di Kembangan Meringkuk di Tahanan

"Melihat tempat kos-an korban sepi, pelaku (HN) masuk melalui jendela kamar," kata Supriadi

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
zoom-inlihat foto Curi Ponsel dan Uang Ratusan Ribu di Indekos, Pemulung di Kembangan Meringkuk di Tahanan
Istimewa
HN (21) pemulung yang mencuri ponsel dan uang dari penghuni indekos diamankan Polsek Kembangan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pemulung berinisial HN (21) harus meringkuk di tahanan lantaran mencuri ponsel dan uang ratusan ribu dari kamar indekos.

Kejadian itu dilakukannya di indekos di Jalan H. Brit Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Najwa Shihab Beberkan Fakta Baru Sel Palsu Sukamiskin, Setya Novanto Punya 2 Kamar Dijebol Jadi Satu

Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi mengatakan saat itu HN yang sedang memulung di kawasan itu tergiur lantaran indekos tersebut dalam keadaan sepi.

"Melihat tempat kos-an korban sepi, pelaku (HN) masuk melalui jendela kamar," kata Supriadi dalam keterangannya, Selasa (31/7/2018).

Supriadi menuturkan selain menggasak ponsel Samsung J-7, pelaku juga mengambil uang tunai Rp 262 ribu milik penghuni indekos bernama Imam Suhadi.

barang bukti yang dicuri pemulung
barang bukti yang dicuri pemulung (istimewa)

"Beruntung aksinya itu diketahui oleh korban sehingga langsung ditangkap saat itu juga," kata Supriadi.

Andai Saja Korupsi Pertambangan Bisa Dihapus, Setiap Orang di Indonesia Terima Rp 20 Juta per Bulan

Supriadi menambahkan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek ‎Kembangan.

"Pelaku sudah kita tahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Supriadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved