Curi Ponsel dan Uang Ratusan Ribu di Indekos, Pemulung di Kembangan Meringkuk di Tahanan
"Melihat tempat kos-an korban sepi, pelaku (HN) masuk melalui jendela kamar," kata Supriadi
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pemulung berinisial HN (21) harus meringkuk di tahanan lantaran mencuri ponsel dan uang ratusan ribu dari kamar indekos.
Kejadian itu dilakukannya di indekos di Jalan H. Brit Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
• Najwa Shihab Beberkan Fakta Baru Sel Palsu Sukamiskin, Setya Novanto Punya 2 Kamar Dijebol Jadi Satu
Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi mengatakan saat itu HN yang sedang memulung di kawasan itu tergiur lantaran indekos tersebut dalam keadaan sepi.
"Melihat tempat kos-an korban sepi, pelaku (HN) masuk melalui jendela kamar," kata Supriadi dalam keterangannya, Selasa (31/7/2018).
Supriadi menuturkan selain menggasak ponsel Samsung J-7, pelaku juga mengambil uang tunai Rp 262 ribu milik penghuni indekos bernama Imam Suhadi.
"Beruntung aksinya itu diketahui oleh korban sehingga langsung ditangkap saat itu juga," kata Supriadi.
• Andai Saja Korupsi Pertambangan Bisa Dihapus, Setiap Orang di Indonesia Terima Rp 20 Juta per Bulan
Supriadi menambahkan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembangan.
"Pelaku sudah kita tahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Supriadi.