Bersikeras Tidak Merasa Langgar Ganjil - Genap, Pria Ini Akhirnya Pasrah Ditilang Polisi

"Nggak ada rambu peringatannya, mana saya tahu," papar Ibrahim kepada seorang anggota polisi yang hendak menilangnya

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Seorang pengendara mobil sempat terlibat adu argumen dengan anggota Kepolisian karena menolak untuk ditilang di kawasan ganjil - genap 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Seorang pria bernama Ibrahim, sempat terlibat adu argumen dengan anggota kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dirinya tidak terima, ketika hendak ditilang karena melintas di kawasan ganjil genap, yang mana hari ini adalah pemberlakuan terhadap kendaraan roda empat berpelat nomor ganjil.

Mabes Polri Copot Perwira Berpangkat AKBP, Ini Kasusnya

Menurut Ibrahim, tidak ada rambu peringatan di kawasan tersebut, yang menandakan dilarang melintas kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap pada hari ini.

"Nggak ada rambu peringatannya, mana saya tahu," papar Ibrahim kepada seorang anggota polisi yang hendak menilangnya, Rabu (1/8/2018).

Ibrahim juga menuturkan, dirinya tidak mendapat informasi terkait pemberlakuan sistem ganjil - genap yang telah dimulai sejak hari ini.

"Yang tau berlakunya hari ini kan bapak, kalau saya warga biasa mana tahu pak, memang saya tau bakal ada ganjil genap, tapi saya gak tahu mulai hari ini berlakunya," kata Ibrahim lagi.

Setelah diberikan arahan oleh seorang anggota polisi lainnya, Ibrahim akhirnya mengakui dirinya salah karena tidak mencari informasi perihal pemberlakuan ganjil - genap tersebut.

Setelah dibujuk, Ibrahim pun pasrah diberikan sanksi tilang oleh anggota Kepolisian, dan menuturkan kekecewaannya pada TribunJakarta.com.

"Kecewa sih, sosialisasinya saya rasa kurang gencar, dan harus ada rambu -rambunya," ujar Ibrahim yang langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil Honda HRV berwarna putih dengan nomor polisi B 512 BAM.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved