Jokowi Kumpulkan Sekjen Parpol Koalisi, Prabowo Subianto Bertemu dengan Petinggi PAN dan PKS
Jokowi menerima para sekjen partai politik di Istana Kepresidenan Bogor sekitar pukul 19.00 WIB dan kemudian dilanjutkan menuju restoran.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Elite Partai Gerindra, PAN dan PKS termasuk Prabowo Subianto melakukan pertemuan di rumah seorang pengusaha bernama Maher Algadri di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan.
Maher diketahui merupakan salah satu pendiri usaha Kodel Grup yang dulu sempat berjaya di era orde baru.
Mereka yang hadir diantaranya yakni Wakil Ketua Umum Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.
Mereka tiba dalam rentang waktu 19.30- 20.00 Wib. Tak lama berselang 15 menit kemudian Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto hadir didampingi Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
"Tahu saja kalau tempatnya disini," kata Prabowo Subianto yang baru tiba saat menyapa wartawan.
Prabowo Subianto sempat dicecar awak media soal agenda pertemuan di kediaman Maher, mantan Danjen Kopassus tersebut kemudian sempat berkelakar.
"Diundang dinner makan sate," kata Prabowo Subianto.
Informasi mengenai pertemuan elite elite partai tersebut awalnya dikabarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli menyebut pertemuan akan digelar di kediaman Maher Algadri.
"Di rumah pak Maher," kata Fadli Zon.
Pantauan Tribun begitu turun dari mobil Prabowo Subianto dan elite parpol lainnya langsung masuk ke dalam rumah dengan pagar besi lebih dari satu meter tersebut.
Rumah yang dijadikan lokasi pertemuan dijaga oleh tiga orang petugas keamanan dengan seragam safari hitam.
Pertemuan tiga pimpinan Partai politik tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.
Dua diantara topik yang dibicarakan yakni rekomendasi Ijtimak Ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF) dan masuknya Demokrat ke dalam koalisi Gerindra.
Rencananya pertemuan juga dihadiri Presiden PKS Sohibul Iman, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.