Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Ada Penghentian Pelayanan

"Makanya kalau faktanya mereka tidak mogok, ya harus diklarifikasi, sejauh ini dari delapan tempat yang saya sidak pelayanan berlangsung," jelasnya

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Sidak Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah di Kantor kelurahan Jatiwaringin, Rabu (1/8/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan terkait dugaan maladministrasi yang telah diselidiki Ombudsman.

Sebanyak delapan lokasi kantor pelayanan diantaranya, Kantor Pelayanan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Kelurahan Pekayon Jaya, Kantor Kelurahan Jatiasih, Kantor Kecamatan Jatiasih, Kantor Kecamatan Pondok Gede dan Kantor Kelurahan Jatiwaringin.

Kisah Yuliana, Pelajar SMA yang Juara Dunia Pencak Silat, Hanya Dapat Piala, Piagam dan Medali

"Diperoleh fakta bahwa masyarakat dilayani dengan baik, termasuk ketika saya tanya mereka (Penyelenggara Pelayanan) mogok enggak pada Jumat (27/7) kemarin, mereka bilang enggak," kata Ruddy kepada TribunJakarta.com, Rabu (1/8/2018), di Kantor Kelurahan Jatiwaringin.

Ruddy dalam sidak tersebut mengecek langsung laporan pelayanan yang berlangsung selama beberapa hari ke belakang, serta membuktikan pada Jumat (27/7) ada bukti pelayanan yang masuk.

"Makanya kalau faktanya mereka tidak mogok, ya harus diklarifikasi, sehingga sejauh ini yang saya tangkap dari delapan tempat yang saya sidak pelayanan berlangsung," jelas dia

Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Jakarta Raya menyelidiki aduan adanya penghentian pelayanan publik di sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi, pada Jumat (27/7) secara masif.

Gerbang Tol Pedati Ditutup, Banyak Pengendara Kebingungan

Dugaan itu dilontarkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya Teguh Nugroho, saat menelusuri di Kantor Pemkot Bekasi, Selasa, (31/7/2018) kemarin.

Pihaknya menemukan beberapa temuan dari hasil penelusuran yang dilakukan timnya.

Pertama, penyelenggara pelayana publik di tingkat Kelurahan dan Kecamatan mengaku tidak memberikan pelayanan karena sistem sedang off line (luring).

Kedua, ada pengakuan bahwa telah terjadi konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota dengan Sekda sehingga terjadi disharmonisasi hingga berimbas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved