Hindari Ganjil Genap, Dishub DKI Sebut Banyak Pengendara Pakai Pelat Palsu dan Tempelkan Lem

Banyak modus yang dilakukan oleh para pelanggar. Mulai dari menggunakan pelat palsu hingga mengakalinya dengan menempelkan lem.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Polisi menilang pelanggar aturan ganjil genap di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/8/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengakui banyak pengendara yang berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari aturan ganjil-genap.

"Banyak juga masyarakat menggunakan pelat nomor palsu. Ini fenomena, dari penegakan hukum yang dilaksanakan kemarin," kata Sigit saat dihubungi wartawan, Kamis (2/8/2018).

Perlu diketahui, kebijakan perluasan ganjil-genap baru saja dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2018 kemarin setelah melewati tahap sosialisasi dan uji coba sebulan sebelumnya.

Sehari dilaksanakan, Sigit mengungkapkan ada sebanyak lebih dari seribu pengendara kendaraan yang melanggar aturan.

"(Ada) 1.102 pelanggar, tersebar di berbagai jalan, yang jadi fokus perhatian itu pertama penggunaan nomor bantuan atau nomor rahasia," ungkapnya.

Sigit mengatakan, bahwa banyak modus yang dilakukan oleh para pelanggar. Mulai dari menggunakan pelat palsu hingga mengakalinya dengan menempelkan lem.

Namun meski begitu, Sigit menegaskan bahwa pihaknya mampu mengenali hal-hal seperti itu.

"(Ada) ditempel pake lem, macem-macem. Petugas mampu mengenali kok," tuturnya.

"Kemarin teman-teman kepolisian, masih memberikan toleransi yaitu berupa denda tilang. Sebenarnya itu masuk ranah pidana. Ya, karena pemalsuan kan pelat nomor ranah pidana," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved