Idul Adha 2018

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Sunah Rasul Bagi yang Berkurban untuk Cicipi Hati Hewan Kurban

Dikutip TribunJakarta.com jika Kurbannya itu adalah Kurban Nadzar, maka orang yang berkurban tidak boleh memakannya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
aceh.tribunnews.com
Ustaz Abdul Somad 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Orang yang berkurban nazar disebut tak boleh memakan daging hewan kurbannya.

Hal tersebut dijelaskan dalam Buku 33 Tanya-Jawab Seputar Qurban yang ditulis Ustaz Abdul Somad.

Dikutip TribunJakarta.com jika kurbannya itu adalah kurban nazar, maka orang yang berkurban tidak boleh memakannya.

Demikian juga dengan orang-orang yang wajib ia beri nafkah.

Orang yang berkurban karena nazar maka semua daging hewan kurbannya wajib disedekahkan.

Namun jika kurban itu adalah kurban sunah, maka orang yang berkurban itu dianjurkan agar memakan sebagian dagingnya.

TONTON JUGA

Bahkan afdhal baginya untuk memakan satu suapan dari daging Kurbannya itu untuk mengambil berkah dari ibadah Kurbannya.

Berdasarkan firman Allah SWT,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا

الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Dalam sebuah hadits disebutkan,

Ketika Rasulullah SAW kembali, beliau memakan hati hewan kurbannya”. (HR. al-Baihaqi).

Kata Ustaz Somad Lembu Paling Afdal Dikurbankan, Ini Penjelasannya

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan soal sunah rasul.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved