Gerindra Sebut PKS Sudah Sodorkan Dua Nama Calon Wagub DKI Pengganti Sandiaga Uno

"Menurut kabar, karena saya nggak melihat. (Hanya) mendengar dari temen-temen, itu Mardani Ali Sera sama Nurmansa Lubis," kata Syarif

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik, Senin (20/8/2018) di Bawaslu DKI Jakarta. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyodorkan dua nama untuk diusulkan sebagai wakil gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga uno.

Walau demikian, Syarif mengatakan tidak bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Menurut kabar, karena saya nggak melihat. (Hanya) mendengar dari temen-temen, itu Mardani Ali Sera sama Nurmansa Lubis," kata Syarif ketika dihubungi wartawan Kamis, (23/8/2018).

Syarif kemudian mengatakan bahwa Ketua DPD Partai Gerinda DKI Jakarta Mohamad Taufik sudah menandatangani kesepatakan tersebut ketika berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 10 Agustus 2018 lalu.

Namun Syarif menjelaskan bahwa penandatangan tersebut tak berlangsung begitu saja. Meski tak melihat secara langsung, Syarif mengaku telah mendengar kabar bahwa ada salah seorang pejabat dari PKS meminta Taufik untuk segera menandatangani kesepakatan tersebut.

"Saya ga melihat itu tapi saya mendengar ya begitu yang diberitakan itu. Saya gak mau komentar, saya mendengar dari beberapa temen-temen seperti itu kejadiannya," katanya.

Saat dimintai konfirmasinya, M Taufik mengatakan bahwa surat kesepakatan tersebut tidak sah.

Pasalnya, kesepakatan tersebut diputuskan tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu sebelumnya.

Bawaslu DKI: Kenapa PSI Tidak Menertibkan Spanduk yang Bertebaran?

Cerita Ojek Online Syaifudin Diberi Uang Rp 400 Ribu Oleh Penumpangnya: Malaikat Penolong Saya

"Itu nggak sah. Kita kan tanda tangan itu mesti berdasarkan keputusan rapat," tutur Taufik saat dihubungi wartawan Kamis, (23/8/2018).

Taufik mengaku, telah menandatangani kesepakatan tersebut lantaran tak ingin ribet ketika sedang berada di KPU saat itu.

"Ya (tanda tangan) supaya gak ribet aja. Pokoknya saya tanda tangan lah supaya nggak ribet," ungkap Taufik.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved