Jalankan Tugas Sesuai Perintah Ahok, Kadis SDA Bingung Dirinya Jadi Tersangka
Teguh menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung ketika DKI Jakarta masih berada dibawah pimpinan Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan bingung, dirinya dilaporkan oleh seseorang bernama Felix Tirtawidjaja ke Polda Metro Jaya hingga menjadi tersangka atas tuduhan kasus pengrusakan sekaligus memasuki pekarangan orang tanpa izin.
"Saya juga bingung saya dilaporkan (oleh) Felix, saya nggak kenal yang namanya Felix. Lucu kan, jadi lahan itu, saya nggak bicara sengketa internalnya. Tapi kalau bicara lahan satu itu tercatat di aset kita (Pemda)," kata Teguh di DPRD DKI Jakarta Rabu, (29/8/2018).
Teguh menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung ketika DKI Jakarta masih berada dibawah pimpinan Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Menurut Teguh, lahan yang terletak di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur merupakan lahan milik Pemda DKI Jakarta sebagaimana tercatat dalam KIB DKI Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.
"Jadi lokasi lahan yang dimaksud seluas 25 hektar, tercatat di dalam KIB, kartu inventarisasi barang Dinas BPAD DKI Jakarta. Saya melakukan pengamanan aset itu perintah lisan dari Pak Ahok, 'segera kamu amankan lokasi di sana', segera saya kirim alat di sana. Termasuk kegiatannya melalui prosedur yang ada," kata Teguh.
• Momen Saat Hanifan Yudani Kusumah Persatukan Jokowi-Prabowo dalam Balutan Bendera Indonesia
Diketahui, berdasarkan surat panggilan nomor S.Pgl/7705/VIII/2018/Ditreskrimum, Teguh diminta untuk hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (27/8/2018) lalu.
Namun karena sibuk kerja, Teguh meminta tenggang waktu hingga 12 September mendatang pada pihak Polda Metro Jaya.
Sebagai tindak lanjut atas adanya laporan tersebut, Teguh menjelaskan telah melakukan komunikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kronologis yang sebenarnya.
Katanya, komunikasi tersebut berlangsung pada Sabtu 25 Agustus 2018 lalu.
"Sabtu pagi menghadap beliau, beliau pada prinsipnya akan membantu saya lah. Saya mengatakan 'Pak Gubernur saya menjalankan amanat dan hanya menjalankan perintah, sesuai tupoksi tanggungjawab saya (sebagai) kepala dinas," tuturnya.