Fahri Hamzah Nilai Langkah Bawaslu Tepat Hentikan Kasus Dugaan Mahar Sandiaga

Pasalnya, menurut Fahri tidak ada bukti yang memperkuat pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief mengenai adanya mahar tersebut

Editor: Muhammad Zulfikar
FACEBOOK/CAPTURE
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyaksikan stand up comedy HUT DPR RI ke-73. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menutup kasus dugaan mahar politik sandiaga Uno kepada PAN dan PKS sudah tepat.

Pasalnya, menurut Fahri tidak ada bukti yang memperkuat pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief mengenai adanya mahar tersebut.

"Ya tepat sekali, ini jangan diterusin ini bohong ini jadi yang namanya money politik itu uang nya ada plak diterima atau transfer plak ditransfer ada alat bukti baru kemudian terjadi peristiwa hukum," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (31/8/2018).

Resmi Jadi Tahanan KPK, Idrus Marham Tidak Pulang ke Rumah

Menurut Fahri, tudingan mahar tersebut tidak dapat dilanjutkan karena hanya sebatas perbincangan atau bisik-bisik yang didengar Andi Arief lalu menuliskan di twitter tanpa sumber yang jelas, tanpa direkam.

"Padahal yang namanya money politic itu atau mahar politik itu harus ada case-nya, baik hard maupun bukti transfer itu baru disebut ada peristiwanya. ini baru katanya-katanya, tiba-tiba kita udah kayak ada kejadian gitu," katanya.

Adapun menurut Fahri mengapa Bawaslu memproses dugaan mahar tersebut karena adanya laporan. Akan salah nantinya bila Bawaslu tidak menindak lanjuti laporan tersebut.

"jadi gini, publik menekan Bawaslu seolah-olah peristiwa itu ada, kalau engga diproses Bawaslu disalahkan mendingan diproses dan Bawaslu mengatakan kek sekarang itu benar. Bawaslu benar itu," pungkasnya.

Penulis: Taufik Ismail

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak ada Bukti, Fahri Nilai Keputusan Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Tepat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved