Ahmad Dhani: Enggak Heran, Jika Nanti Ada Aturan Larang Gerakan #2019GantiPresiden

Dhani mengatakan, dampak dari gerakan 2019 ganti presiden, sangat berbahaya dan harus dilarang dari sudut pandang seorang penguasa.

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Musikus Ahmad Dhani ketika dijumpai awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Beberapa waktu lalu, terjadi penolakan terhadap deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah kota.

Contohnya, di Kota Pekanbaru Riau yang dihadiri oleh Neno Warisman dan Ahmad Dhani di Surabaya.

Imbas dari penolakan tersebut, beredar isu bahwa adanya pelarangan gerakan 2019 ganti presiden.

Sekedar informasi, gerakan 2019 ganti presiden ini pertama kali dicetuskan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Menanggapi hal tersebut, Musikus Ahmad Dhani yang ditolak ketika hendak deklarasi gerakan 2019 ganti presiden di Surabaya memberikan komentarnya.

Dhani menuturkan tidak heran jika saja nantinya akan ada pelarangan gerakan tersebut.

"Enggak heran, kalau nanti ada peraturan yang melarang gerakan tersebut. Gerakan ini memang luar biasa," ucap Dhani di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Polisi Sebut Aksi Franky Tabrak Separator Busway di Tamansari Upaya Pembelaan Diri

Lompat dari Lantai 10 Apartemen di Pademangan, SA Sering Terlihat Sang Majikan Lagi Termenung

Didemo di Surabaya, Ahmad Dhani: Saya Warga yang Patuh Hukum, Meski Hati Dongkol

Dhani mengatakan, dampak dari gerakan 2019 ganti presiden, sangat berbahaya dan harus dilarang dari sudut pandang seorang penguasa.

"Dampaknya sangat berbahaya ini, harus dilarang dari sudut penguasa, untuk keselamatan dua periode," ucap Dhani.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved