Ahmad Dhani Tak Pikirkan Persidangan di PN Jaksel: Saya Inginnya Tahun Depan Cepat Ganti
Namun, sidang yang beragendakan dua saksi fakta dari pihak Dhani, terpaksa ditunda karena mereka berhalangan hadir.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Musikus Ahmad Dhani Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, sidang yang beragendakan dua saksi fakta dari pihak Dhani, terpaksa ditunda karena mereka berhalangan hadir.
Ditemui di depan Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Dhani masih merahasiakan identitas dua saksi tersebut.
Ia menyebut akan menghadirkan kembali saksi tersebut pada persidangan selanjutnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam menuturkan, sejak awal persidangan kasus kliennya merupakan pertarungan akademis dari para saksi ahli.
"Sejak awal ini pertarungan akademis para ahli, karena sudut pandang Jaksa dan kami berbeda dalam menyikapi permasalah tersebut," ucap Hendarsam di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Sementara itu, Dhani sendiri enggan terlalu memikirkan proses persidangannya, karena fokus kepada keinginannya di tahun 2019 mendatang.
• Suami Bacok Leher Istri: Ceceran Darah 2 Km, Berteriak Minta Tolong, Ditolong Usai Salat Jumat
• Keinginan Jokowi Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032 dan Peringatan Lubang Hitam Menghantui
• Meriahkan Closing Ceremony Asian Games 2018, Siti Badriah Terharu dan Ingin Menangis
Seperti diketahui, Ahmad Dhani gencar mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden, bahkan hingga sempat mendapatkan penolakan ketika akan mendeklarasikan gerakan tersebut di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Saya sih gak mikirin banget ya prosesnya, inginnya itu tahun depan cepat cepat ganti," ucap Dhani memberikan pertanyaan pada awak media.