Pelaku Tabrak Lari di Tamansari Tak Ditahan Polisi, Hanya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Polisi pun mengalihkan bidikannya terhadap orang yang memasok barang haram tersebut kepada Franky
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Franky (39), pengendara mobil yang lakukan tabrak lari di kawasan Tamansari, Jakarta Barat seusai mengonsumsi sabu lolos dari jeratan hukum.
Terhadap Franky, polisi hanya akan mengajukan proses rehabilitasi karena tak menemukan adanya barang bukti narkoba.
Polisi pun mengalihkan bidikannya terhadap orang yang memasok barang haram tersebut kepada Franky.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan barang bukti sabu itu didapat Franky dari seseorang di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Dari hasil pemeriksaan, narkoba didapatkan dari seseorang di daerah Bogor. Kita akan terus lakukan penyelidikan," kata Ruly di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/9/2018).
Sebelumnya, Ruly menjelaskan alasannya tak menetapkan Franky sebagai tersangka dalam kasus narkoba karena pihaknya tak menemukan barang haram tersebut dari tangan Franky.
Dikatakan Ruly, pihaknya hanya menemukan alat bekas pakai sabu dari dalam mobil yang dikendarai Franky saat melakukan tabrak lari.
"Karena tidak ditemukan alat bukti narkoba. Di dalam proses itu kita memerlukan apakah ada sisanya (sabu), ini kan tidak ada sehingga melihatnya ini hanya pengguna saja maka perlu direhab," kata Ruly.
Diproses Rehabilitasi
Franky (39) pengendara mobil yang melakukan tabrak lari di kawasan Tamansari, Jakarta Barat seusai mengonsumsi narkoba tak ditahan pihak kepolisian.
Warga Penjaringan, Jakarta Utara yang aksinya viral sewaktu berusaha kabur dari amukan massa hingga nekat menabrakan mobilnya ke separator Busway di Kawasan Tamansari pada Kamis (30/8/2018) itu hanya akan dilakukan rehabilitasi.
"Langkah selanjutnya terhadap FR adalah membawanya untuk proses rehabilitasi," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/9/2018).
Ruly menjelaskan alasannya tak menahan Franky lantaran tak menemukan adanya barang bukti narkoba meskipun urine Franky dinyatakan positif sabu.
Dikatakan Ruly, polisi hanya menemukan bukti petunjuk berupa alat bekas hisap sabu dari dalam mobil Franky.
"Pertama memang pada dirinya tidak ditemukan barang bukti narkotika ya jadi hanya dibuktikan bukti-bukti petunjuk berupa alat bekas pakai. Sehingga diduga dia korban penyalagunaan narkoba sehingga kita lakukan tahap rehabilitasi," kata Ruly.
Sebelum kejadian nahas itu terjadi, Franky mengaku baru saja menghisap sabu di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.