Warga Palestina yang Tipu Pelatih Tinju Uni Emirat Arab di Tamansari Ternyata Residivis

Bahkan, ia juga ‎diketahui pernah mendekam di Rutan Salemba karena terlibat kasus kriminal.

ISTIMEWA
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Warga negara Palestina berinisial MMH yang menipu pelatih tinju kontingen Uni Emirat Arab rupanya sudah berulang kali berbuat kejahatan di Indonesia.‎

Bahkan, ia juga ‎diketahui pernah mendekam di Rutan Salemba karena terlibat kasus kriminal.

"Ternyata, informasi yang kita dapatkan, pelaku atas nama MMH beberapa kali lakukan kejahatan, diantaranya kasus pemerasan, senjata tajam, dengan TKP di Jakarta Pusat dan pernah mendekam di Salemba," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra di kantornya, Senin (3/9/2018).

Ruly mengatakan kejahatan yang dilakukan MMH tak hanya menyasar warga negara asing.

Namun warga negara Indonesia juga kerap kali jadi korbannya.

Hal itu lantaran MMH sudah fasih berbahasa Indonesia.

MMH diketahui sudah menetap di Indonesia sejak 2014 untuk menjadi aktivis sosial.‎

"Korbannya ini ‎acak karena yang bersangkutan cukup punya kemampuan berbahasa Indonesia," kata Ruly.

Meski berstatus warga negara asing, Ruly menegaskan kasus hukum yang menjerat MMH akan tetap diproses ‎di Indonesia.

"Penanganan akan kita proses disini karena barang bukti sudah ada, tersangka sudah ada. Kita tinggal sinkronkan keterangan pelaku dengan korban," ujar Ruly.

‎MMH ditangkap di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018) seusai korban bernama Muhamad Ibrahim membuat laporan ke Mapolsek Metro Tamansari.

Ia berhasil ditangkap setelah polisi menganalisa wajah pelaku yang terekam kamera pengawas saat melancarkan aksinya pada Ibrahim 23 Agustus lalu.

Dalam kasus ini, pelaku menggasak uang sebesar 300 dolar Amerika Serikat serta ponsel dan tas milik korban yang sedang dititipkan di sebuah toko di kawasan Lokasari.

Pelaku melakukan aksinya setelah meninggalkan korban yang sedang menukarkan uang di money changer.

Atlet Tak Dapat Medali Asian Games 2018 Dapat Bonus Rp 20 Juta

Polresta Depok Kirimkan Surat ke Imigrasi Minta Nur Mahmudi Dicegah ke Luar Negeri

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Dijambret, Dipukul dan Terseret 3 Meter

"Saat korban ke money changer, disitu menjadi kesempatan bagi pelaku untuk kembali ke lokasi tepat korban mengecass ponselnya. Dengan alasan disuruh korban. Akhirnya barang diberikan kepada pelaku," jelas Ruly.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved