Ditahan di Polres Jakarta Selatan, 5 Anggota DPRD Malang Belum Dijenguk Keluarga

Suroto mengatakan hari besuk tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan hanya pada hari Selasa dan Jumat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Lima anggota DPRD Kota Malang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dititipkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anggota DPRD Malang ditangkap KPK atas dugaan terlibat kasus suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Lima tahanan yang dititipkan, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 September 2018 silam sekiranya pukul 20.30 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga hari ini, belum ada satupun pihak keluarga dari lima tahanan titipan yang datang untuk membesuk.

"Hingga hari ini belum ada keluarga dari lima tahanan yang dititipkan, yang datang untuk membesuk," ucap Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan AKP Surotosaat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/9/2018).

Suroto mengatakan hari besuk tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan hanya pada hari Selasa dan Jumat.

Untuk jam besuk hari Selasa dan Jumat, keluarga hanya diperbolehkan membesuk dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Kalau untuk besuk itu cuma hari Selasa dan Jumat, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB," ucap Suroto.

Diketahui, lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan terdiri atas nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved