Polsek Pondok Gede Tunggu Hasil Kejiwaan Wanita Diduga Gangguan Jiwa yang Aniaya Seorang Nenek

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, saat ini Juariah masih menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Penyidik dari Polsek Pondok Gede hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Juariah (33), wanita yang diduga mengalami ganguan jiwa dan tega aniaya seorang nenek hingga tewas.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, saat ini Juariah masih menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sampai saat ini pelaku masih di RS Polri, kita juga sudah ajukan surat permohonan pemeriksaan, dan kita belum tahu kapan hasilnya bisa keluar," kata Suwari, Kamis (6/9/2018)

Suwari menambahkan, jika nanti hasil pemeriksaan sudah rampung, pihaknya tetap akan menyerahkan berkas ke Kejaksaan, namun nanti pelaku akan dibantarkan penahannya guna menjalani perawatan.

"Jadi yang mengugurkan itu pengadilan, sementara penahana pelaku kita untuk keperluan perawatan karena informasinya yang bersangkutan mengalami ganguan jiwa," jelas dia

Selanjutnya, setelah berkas diserahkan ke Kejaksaan, pihak kepolisian akan menunggu proses hukum lebih lanjut dari kejaksaan, jika kasus tersebut dinyatakan oleh kejaksaan berhenti, maka polisi akan mengeluarkan surat SP3.

Peserta Indonesian Idol Junior Buat Rossa Merinding hingga Maia Estianty Banting Benda di Mejanya

Dikabarkan Bakal Nikahi Eks Pengawal Veronica, Ini Sederet Wanita yang Dikaitkan Dekat dengan Ahok

Trending 1 di YouTube, Peserta Idol Junior Buat Rossa Teteskan Air Mata, Maia Justru Minta Topi

"Ini kan tahap satu nah nanti tahap duanya menunggu petunjuk jaksa, jika p21 kita limpahkan berkasnya, kalau dia (jaksa) melihat surat dari dokter sudah menyatakan gangguan jiwa berat dan memang tidak bisa mempertanggungjawabkan berarti kita hentikan, nunggu petunjuk jaksa," ucap dia.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Kampus Unkris, RT 05/09, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (3/9/2018).

Korban diketahui bernama Sumarti (55), ia diserang oleh Juariah ketika melintas usai pergi berobat di Puskemas.

Secara tiba-tiba korban diserang oleh pelaku dengan cara dilempar batu, dijambak dan kepalanya diberitakan ke aspal. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri hingga tewas akibat mengalami luka di bagian kepala.

Polisi dari Polsek Pondok Gede langsung melakukan penangkapan kepada Juariah, ia saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved