Kesal Adiknya Diajak Nongkrong Sampai Malam, Pemuda Ini Pukuli Teman Adiknya

Pemuda berinisial RW (22) harus berurusan dengan polisi lantaran memukuli teman adiknya bernama Fandy (20) hingga babak belur.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Istimewa
RW, pria yang memukuli teman adiknya telah diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Pemuda berinisial RW (22) harus berurusan dengan polisi lantaran memukuli teman adiknya bernama Fandy (20) hingga babak belur.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan kejadian itu dilakukan RW hanya karena kesal adiknya diajak nongkrong oleh Fandy hingga larut malam pada Kamis (6/9/2018) kemarin.

"Kejadiannya terjadi di dekat TPU Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat kemarin malam," kata Marbun kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).

Marbun menjelaskan saat itu korban yang sedang nongkrong di tempat tersebut tiba-tiba didatangi RW.

Saat itu RW marah-marah kepada korban mengapa adiknya diajak main sampai larut malam.

"Korban itu datang dan tanya kenapa adiknya diajak nongkrong sampai malam. Tapi korban yang belum memberikan jawaban malah sudah mendapat pukulan di wajahnya hingga terluka memar pada  mata dan hidungnya mengeluarkan darah," ujar Marbun.

JK Hingga Najwa Shihab Tolak Jadi Ketua Timses, Jokowi Pilih Erick Thohir

Disebut Jauh Lebih Kaya Dari Syahrini, Ternyata Ini Sumber Penghasilan Tukul Arwana

Menang di Persidangan, Nikita Mirzani Tuding Kriss Hatta Dibantu Oknum Instansi

Marbun memaparkan korban yang tak terima pun melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Kebon Jeruk.

Berbekal laporan itu, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk membekuk RW.

"RW tak berkutik ketika diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku masih kita proses lebih lanjut, sementara kita kenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan biasa," kata Marbun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved