Ini Sembilan Tuntutan Aliando Kepada Gojek dan Grab
"Ada sembilan poin tuntutan kami ke manajemen aplikator Gojek dan Grab," kata Adjat di depan Kantor Gojek Indonesia.
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) yang merupakan kumpulan pengemudi taksi online berunjuk rasa ke Kantor Gojek Indonesia dan Grab Indonesia pada Kamis (13/9/2018).
Humas Aliando Adjat mengatakan ada 9 tuntutan yang akan disampaikan ke dua aplikator tersebut.
"Ada sembilan poin tuntutan kami ke manajemen aplikator Gojek dan Grab," kata Adjat di depan Kantor Gojek Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/9/2018).
Pertama, ia meminta evaluasi dan hindarkan suspend sepihak yang dilakukan oleh aplikator yang tidak didahului adanya klarifikasi dan pendalaman persoalan di lapangan.
"Aplikator harus memberikan peringatan atau teguran yang lebih transparan dalam kurun waktu tertentu sebelum ada langkah pemutusan kemitraan," kata dia.
Kedua, aplikator harus mempunyai ruang untuk bimbingan profesi atau pembekalan yang dilakukan secara periodik, agar para mitra bisa terus bisa bekerja dengan baik dan profesional yang akan berimbas pada peningkatan mutu layanan.
Ketiga, perbaiki dan evaluasi isi dan materi surat perjanjian kemitraan yang ber-azaskan keadilan dan mudah dipahami baik oleh mitra maupun calon mitra.
Keempat, dengan perhitungan skema dan poin serta harga perkilometer yang tidak rasional dan berbanding jauh dengan biaya operasional di lapangan terjadi saat ini diseluruh kota di Indonesia.
"Maka kami menuntut adanya perhitungan dan perubahan berdasarkan karakteristik disetiap wilayah, salah satu contoh adalah area Jabodetabek dimana tingkat kepadatan yang sangat tinggi akan mengakibatkan jam kerja yang makin panjang dan melelahkan bagi kami yang beroperasi di area ini," ungkap Adjat.
"Masalah yang sudah sering terjadi (human error) akibat kelelahan adalah kecelakaan dan kematian saat beroperasi, inilah catatan penting kami menyikapi tingginya skema poin yang berlaku sekarang ini," tambahnya.
Kelima, yaitu hilangkan kesenjangan dan perbedaan order antara mitra individu dan mitra yang tergabung dalam sebuah koperasi atau perusahaan rental yang menjalin kerjasama dengan Aplikator.
"Kami meminta aplikator harus berlaku adil dalam hal distribusi order, hilangkan prioritas order karena itu akan memicu gesekan dan memunculkan kondisi konflik sosial ekonomi yang lebih besar," ucapnya.
Keenam, menuntut adanya sistem atau fitur keamanan yang tersematkan dalam aplikasi.
Ketujuh, dengan adanya pemotongan dari aplikator sebesar 16 sampai 20 per-transaksi maka pengemudi menuntut adanya jaminan asuransi/santunan dari pihak aplikator.