Remaja Sopir Angkot Ini Dihukum Push Up dan Diminta Berjanji Karena Tabrak 3 Motor Dishub

"Kamu push-up 20 kali di sini karena membahayakan petugas. Kamu yang hitung gerakannya. Karena ulah kamu mencederai petugas," perintah petugas

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Sopir Angkot berusia 16 tahun PO diberi hukuman push up lantaran menabrak tiga motor petugas dan menyerempet seorang petugas Dishub karena panik di Stasiun Duren Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (13/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Sopir angkot PO (16) yang menabrak tiga motor petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan digiring menuju kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di Pancoran.

PO menghantam tiga sepeda motor itu lantaran panik karena ada razia di sekitar Stasiun Duren Kalibata, Jakartta Selatan.

Saat berada di kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, PO pun dihukum push up oleh petugas atas perbuatannya.

"Kamu push-up 20 kali di sini karena membahayakan petugas. Kamu yang hitung gerakannya. Karena ulah kamu mencederai petugas," perintah satu di antara petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan pada Kamis (13/9/2018) di Pancoran, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, PO bersumpah agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya berjanji akan tertib berlalu lintas dan tidak akan mengulanginya lagi," sumpah dia berulang kali.

Kemudian, Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Hardi mengatakan pihak angkutan umum akan dikenakan sejumlah denda.

Mengenal Momo, Elang Bondol Jakarta yang Jadi Maskot Asian Para Games 2018

Tidak Ada Kaitan Dengan Kasus Sang Kakak, Ozzy Albar Gunakan Narkoba Sejak 10 Tahun Lalu

Iklan Jokowi di Bioskop: PKS Minta Dicopot, Istana Bantah Kampanye Namun Berikan Penjelasan Ini

"Kena biaya penderekan, dan ganti rugi kendaraan petugas dishub yang ditabrak," terangnya.

Usai dihukum push-up, petugas Dishub mengarahkan PO untuk melihat tiga motor yang ditabraknya.

"Sekarang kamu lihat kendaraan yang kamu gilas. Biar kamu bertanggung jawab atas apa yang kamu perbuat," ungkap satu di antara petugas.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved