Anggota Tim Kampanye Cuitkan Ahok Penista Agama, Ahmad Dhani: Itu Fakta

Fauzi mengakui mengirim pesan kepada admin akun Twitter Ahmad Dhani, yang bertuliskan, "Ahok penista agama, KH Ma'ruf Amin yang diadili".

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ahmad Dhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pada Senin (17/9/2018), beragendakan mendengarkan keterangan saksi bernama Fahrul Fauzi Putra.

Di persidangan, Fauzi mengakui mengirim pesan kepada admin akun Twitter Ahmad Dhani, yang bertuliskan, "Ahok penista agama, KH Ma'ruf Amin yang diadili".

Ia mengaku sebagai anggota tim kampanye dan bertugas mengirim pesan kepada admin akun Twitter milik Ahmad Dhani, ketika Ahmad Dhani sedang berkampanye di Pilkada Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani menuturkan dirinya tidak masalah atas pesan yang dikirim Fahrul kepada admin akun Twitter miliknya.

Ahmad Dhani menilai apa yang dikirim oleh Fahrul adalah fakta, dan bukan fitnah atau pun hoax sehingga merugikan dirinya.

"Isi cuitan tersebut adalah fakta, bukan fitnah atau pun hoax, memang saya instruksikan untuk mengirim pesan yang fakta dan bukan fitnah atau pun hoax," ujar Ahmad Dhani.

Namun, Ahmad Dhani menampik sejak awal dirinya di BAP, ia menuturkan bahwa yang berasumsi Ahok penista agama bukanlah dirinya, melainkan Fahrul.

"Sejak awal BAP saya bilang memang semua penista agama wajib diludahi wajahnya, tapi itu untuk seluruh penista agama ya, yang menistakan agama apapun bukan hanya Islam saja, kalau yang mencuitkan Ahok penista agama itu bukan saya," ucap Dhani.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved