Kuasa Hukum Hadirkan Dua Saksi Fakta untuk Ahmad Dhani, Terdakwa Ujaran Kebencian
Musikus Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya pada Senin (17/9/2018) siang.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Musikus Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya pada Senin (17/9/2018) siang.
Kuasa hukum akan menghadirkan dua saksi fakta dari pihaknya.
"Dimulai pukul 14.00 WIB. Agendanya dua saksi fakta yang akan dihadirkan," ucap Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani, saat dihubungi sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua saksi tersebut awalnya direncanakan hadir pada persidangan dua pekan lalu.
Lantaran seorang saksi mendadak kurang fit kesehatannya dan seorang lagi tidak memberi kabar, sidang ditunda dan baru dilanjutkan hari ini.
"Ini dua saksi fakta yang dua minggu lalu berhalangan hadir, hari ini akan kamu hadirkan ya," ujar Hendarsam.