Kuasa Hukum Hadirkan Dua Saksi Fakta untuk Ahmad Dhani, Terdakwa Ujaran Kebencian

Musikus Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya pada Senin (17/9/2018) siang.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Musikus Ahmad Dhani (tengah) dijumpai awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Musikus Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya pada Senin (17/9/2018) siang.

Kuasa hukum akan menghadirkan dua saksi fakta dari  pihaknya.

"Dimulai pukul 14.00 WIB. Agendanya dua saksi fakta yang akan dihadirkan," ucap Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani, saat dihubungi sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua saksi tersebut awalnya direncanakan hadir pada persidangan dua pekan lalu.

Lantaran seorang saksi mendadak kurang fit kesehatannya dan seorang lagi tidak memberi kabar, sidang ditunda dan baru dilanjutkan hari ini.

"Ini dua saksi fakta yang dua minggu lalu berhalangan hadir, hari ini akan kamu hadirkan ya," ujar Hendarsam.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved