Anies Sudah Terima Surat Keputusan Presiden, Sandiaga Uno Resmi Berhenti Jadi Wagub DKI

Sandi telah mengajukan surat pernyataan pemberhentian kerja sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak tanggal 10 Agustus 2018 lalu

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (18/9/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemberhentian Sandiaga Uno dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait surat keputusan presiden yang sudah diterima olehnya sejak Senin kemarin.

"Jadi nanti saya baca nomornya. Jadi hari Senin (17/9/2018) kemarin saya menerima Keputusan Presiden yang mengatakan bahwa pernyataan berhenti Bapak Sandiaga Salahuddin Uno sudah diresmikan oleh Presiden," kata Anies, Selasa, (18/9/2018).

Surat keputusan Presiden terkait pemberhentian Sandiaga Uno dari kursi wagub DKI itu merupakan hal yang paling ditunggu.

Anies Sapa Peserta Open House Balai Kota DKI Jakarta Pagi Ini: Silakan Bayangkan Berada di Sini

Seluruh Siswa SD Lulusan 2017/2018 di Depok Belum Miliki Ijazah

Renan Silva Bocorkan Target yang Diberikan Manajemen Persija Kepadanya

Sebab, tanpa adanya surat putusan dari Presiden Joko Widodo itu, proses pengusulan siapa nantinya yang akan menggantikan Sandi di kursi wakil gubernur tak akan bisa berjalan.

"Jadi per kemarin kami terima suratnya. Sesudah itu putus maka proses (pemilihan kandidat) di dalam partai sudah bisa dilaksanakan," katanya.

Diketahui Sandi telah mengajukan surat pernyataan pemberhentian kerja sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak tanggal 10 Agustus 2018 lalu.

Kemudian, urat pengajuan pemberhentian itu lalu dibacakan di hadapan para anggota dewan saat rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tanggal 27 Agustus lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved